Banner Utama

Jateng Kejar Target 970 Ribu Hektare Lahan Sawah Dilindungi, Ahmad Luthfi Minta Daerah Percepat Penetapan

Daerah
By Vivin  —  On Jun 04, 2026
Caption Foto : Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Hotel Gumaya, Kota Semarang, Kamis (4/6/2026). (Foto : Dok.Diskomdigi Jateng).

ORBIT-NEWS.COM, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat langkah menjaga ketahanan pangan dengan menargetkan luas Lahan Sawah Dilindungi (LSD) mencapai sedikitnya 970.000 hektare. Saat ini, luas lahan sawah yang telah masuk perlindungan tercatat sekitar 825.000 hektare atau 85,11 persen dari target yang ditetapkan. Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Hotel Gumaya, Kota Semarang, Kamis (4/6/2026).

Menurut Luthfi, pemerintah daerah bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah mempercepat penetapan luas baku sawah agar target nasional dapat segera tercapai.

“Hari ini kita mengundang Kementerian ATR/BPN untuk menentukan luas baku lahan. Jawa Tengah sudah mencapai 85,11 persen dari Lahan Sawah Dilindungi yang diajukan. Insyaallah dalam waktu dekat ketentuan minimal 87 persen dapat kita penuhi,” katanya.

Untuk mempercepat proses tersebut, seluruh bupati dan wali kota di Jawa Tengah dikumpulkan dalam rapat koordinasi guna menyamakan langkah dan memperkuat komitmen menjaga lahan pertanian dari ancaman alih fungsi.

Baca juga: Merbabu Skyrace 2026 Pecahkan Rekor Peserta, 2.700 Pelari dari 14 Negara Taklukkan Jalur Ekstrem Gunung Merbabu

Penetapan Luas Baku Sawah Jadi Kunci Ketahanan Pangan

Luthfi menjelaskan, penetapan luas baku sawah memiliki peran strategis dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian. Selain memastikan lahan produktif tetap digunakan untuk bercocok tanam, data yang jelas juga akan mempermudah pemerintah dalam menentukan kawasan investasi yang tidak berbenturan dengan lahan pangan. Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota menjadi faktor utama keberhasilan program tersebut.

“Semua harus berjalan bersama-sama antara kementerian, provinsi, maupun kabupaten/kota,” tegasnya.

Saat ini, sebanyak 24 kabupaten/kota di Jawa Tengah telah melampaui batas minimal 87 persen luas baku sawah yang ditetapkan pemerintah. Lima daerah dengan capaian tertinggi meliputi:

  • Kabupaten Magelang: 24.818 hektare (97,18 persen)
  • Kabupaten Purworejo: 27.872,82 hektare (96,54 persen)
  • Kabupaten Wonogiri: 36.025,37 hektare (96,23 persen)
  • Kabupaten Batang: 15.009,34 hektare (93,75 persen)
  • Kabupaten Demak: 52.671,39 hektare (93,22 persen)

Meski mayoritas daerah telah memenuhi ketentuan, masih terdapat 11 kabupaten/kota yang belum mencapai ambang batas minimal 87 persen.

Daerah tersebut antara lain Kabupaten Kudus, Temanggung, Rembang, Sragen, Pekalongan, Karanganyar, Kota Pekalongan, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kota Semarang, dan Kota Surakarta.

Baca juga: Jateng Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi Terbaik 2026, Ahmad Luthfi Tekankan Kolaborasi hingga Desa

Menurut Luthfi, sebagian besar wilayah yang masih tertinggal merupakan daerah perkotaan yang menghadapi tekanan pembangunan lebih tinggi dibanding wilayah agraris.

“Yang belum itu rata-rata berada di wilayah kota seperti Kota Solo dan Kota Semarang,” ungkapnya. (*)


Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: