Banner Utama

Minat Sertifikasi Amil dan Nazir Wakaf Melonjak, Kemenag Seleksi Ketat 180 Peserta dari 647 Pendaftar

Nasional
By Ariyani  —  On Jun 02, 2026
Caption Foto : Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur. (Foto : Dok. Kemenag).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA – Tingginya kebutuhan tenaga profesional di bidang pengelolaan zakat dan wakaf mendorong antusiasme masyarakat mengikuti program sertifikasi yang diselenggarakan Kementerian Agama (Kemenag). Tercatat, sebanyak 647 orang mendaftar untuk mengikuti Pelatihan Terintegrasi Sertifikasi Profesi Amil Zakat dan Nazir Wakaf Tahun 2026.

Dari ratusan pendaftar tersebut, hanya 180 peserta yang berhasil lolos seleksi dan berhak mengikuti rangkaian pelatihan berbasis kompetensi yang resmi dibuka melalui Kick Off Pelatihan Bidang Zakat dan Wakaf Tahun 2026, Selasa (2/6/2026).

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, mengatakan program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat profesionalisme pengelola zakat dan wakaf di Indonesia. Langkah tersebut sejalan dengan komitmen Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk menghadirkan tata kelola zakat dan wakaf yang lebih transparan, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Menurut Waryono, tingginya jumlah pendaftar menjadi indikator semakin besarnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kompetensi dan sertifikasi profesi di sektor zakat dan wakaf.

"Dari total 647 pendaftar, sebanyak 287 orang mendaftar pada program sertifikasi profesi bidang zakat dan 360 orang pada program sertifikasi profesi nazir wakaf," jelasnya saat membuka kegiatan secara daring.

Baca juga: Iduladha 1447 H Cetak Rekor, Lebih dari 2 Juta Hewan Kurban Tersebar di Indonesia dengan Nilai Ekonomi Rp18,28 Triliun

Ia mengungkapkan, peserta yang lolos telah melewati proses seleksi yang ketat berdasarkan latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, dan persyaratan skema sertifikasi yang ditetapkan. Dari proses tersebut, terpilih 90 peserta untuk bidang zakat dan 90 peserta untuk bidang wakaf.

"Peserta yang terpilih ini telah melalui proses seleksi yang kompetitif dan ketat. Kami berharap mereka menjadi sumber daya manusia unggul yang mampu memajukan gerakan zakat dan wakaf di Indonesia," ujar Waryono.

Selama pelatihan, para peserta akan mengikuti berbagai tahapan pembelajaran, mulai dari belajar mandiri, kelas daring interaktif, pelatihan tatap muka, hingga asesmen dan uji kompetensi sesuai standar profesi yang berlaku.

Waryono menegaskan bahwa tujuan utama program ini bukan sekadar menghasilkan peserta yang memiliki sertifikat kompetensi. Lebih dari itu, program tersebut diharapkan mampu menciptakan amil dan nazir yang benar-benar mampu mengoptimalkan potensi zakat dan wakaf untuk kemaslahatan umat.

"Ukuran keberhasilan kegiatan ini bukan hanya peserta lulus dan memperoleh sertifikat. Yang lebih penting adalah bagaimana para nazir mampu menghidupkan dan memproduktifkan aset-aset wakaf, serta para amil mampu mengoptimalkan potensi zakat yang masih sangat besar untuk kemaslahatan masyarakat," tegasnya.

Baca juga: BGN Bantah Isu Penghentian Dana MBG, Nanik Deyang Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan

Pengelolaan Zakat dan Wakaf yang Profesional

Sementara itu, Sekretaris Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM Kemenag, Wawan Djunaedi, menilai pelatihan dan sertifikasi profesi menjadi langkah strategis untuk menyiapkan masa depan pengelolaan zakat dan wakaf yang semakin profesional.

Menurutnya, penguatan kapasitas sumber daya manusia harus dibarengi dengan penguatan ekosistem profesi agar para pengelola zakat dan wakaf memiliki jalur pengembangan karier yang jelas dan berkelanjutan.

Wawan menjelaskan bahwa saat ini bidang zakat dan wakaf telah memiliki fondasi akademik yang semakin kuat. Berbagai perguruan tinggi keagamaan telah membuka program studi khusus manajemen zakat dan wakaf, sehingga diperlukan dukungan nyata agar para lulusan dan praktisi dapat terus meningkatkan kompetensinya.

"Dengan adanya pelatihan dan sertifikasi ini, akan lahir profesional-profesional dan manajer-manajer zakat serta wakaf yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan zaman," katanya.

Baca juga: Jelang Pengadaan 2026, Gus Ipul Tegaskan Tidak Ada Tempat Aman bagi Pelaku Korupsi di Kemensos

Ia juga menekankan pentingnya keberlanjutan program sertifikasi profesi agar tidak hanya menjadi bukti kompetensi, tetapi juga menjadi sarana pembaruan pengetahuan dan keterampilan sesuai perkembangan regulasi maupun kebutuhan masyarakat. Di tengah keterbatasan anggaran, lanjut Wawan, program ini tetap berjalan berkat semangat kolaborasi berbagai pihak yang memiliki visi sama dalam membangun kualitas SDM zakat dan wakaf nasional.

"Kolaborasi ini membuktikan bahwa semangat membangun keilmuan dan profesionalisme zakat serta wakaf tetap berjalan untuk menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi umat," pungkasnya. (*)

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: