ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO – Yayasan Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya dan Lingkungan Hidup (LPPSLH) resmi melakukan transformasi kelembagaan melalui penerapan struktur organisasi terpadu sebagai langkah strategis menghadapi tantangan besar yang kini dihadapi organisasi masyarakat sipil, yakni fenomena disrupsi LSM. Perubahan ini menjadi upaya memperkuat keberlanjutan lembaga sekaligus menjaga efektivitas gerakan sosial di tengah perubahan pola pendanaan, perkembangan teknologi, dan dinamika masyarakat yang terus bergerak cepat.
Dalam model baru tersebut, Yayasan LPPSLH mengintegrasikan dua pilar utama lembaga, yakni pengembangan amal usaha sebagai sumber kemandirian ekonomi dan penguatan sayap gerakan sosial yang tetap fokus pada advokasi, pemberdayaan masyarakat, serta perlindungan hak warga negara. Transformasi ini disebut bukan sekadar penyesuaian organisasi, tetapi menjadi arah baru untuk memastikan lembaga tetap relevan dan mampu bertahan di era perubahan.
Ketua Badan Pengurus Yayasan LPPSLH, Dr. Barid Hardiyanto mengatakan, lembaga sosial saat ini tidak lagi dapat bergantung pada pola kerja lama yang mengandalkan bantuan hibah maupun sumber pendanaan konvensional.
“Disrupsi LSM adalah kenyataan yang harus dihadapi. Organisasi yang tidak beradaptasi berpotensi tertinggal. Karena itu LPPSLH membangun model baru yang mandiri secara ekonomi, tetapi tetap mempertahankan semangat perjuangan sosial,” jelasnya.
Transformasi LPPSLH disusun berdasarkan arah strategis dari jajaran Dewan Pembina dan Dewan Pengawas. Proses ini dipandu oleh Prof. Purnama Sukardi, Ph.D. selaku Ketua Dewan Pembina bersama Drs. Arif Wahidin, M.Si. sebagai Anggota Dewan Pembina. Keduanya dinilai memiliki peran penting dalam membangun fondasi kelembagaan LPPSLH agar mampu berkembang menjadi organisasi yang adaptif, kuat secara manajemen, serta berkelanjutan.
Baca juga: Polresta Banyumas Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Ganja, Pengedar Asal Wangon Dibekuk
Struktur baru juga mengedepankan integrasi teknologi dan tata kelola modern. LPPSLH mulai mengarahkan pengembangan lembaga pada sistem digital, penguatan riset berbasis data, hingga inovasi penggalangan sumber daya yang tidak lagi bergantung pada pola pendanaan tradisional.
Dalam struktur terbaru, Dr. Barid Hardiyanto menjabat sebagai Ketua Badan Pengurus Yayasan sekaligus Direktur Eksekutif LSM LPPSLH secara ex officio, sehingga menjadi penghubung utama antara unit usaha dan gerakan sosial. Ia didampingi Deddy Purwinto, SE, MH yang bertugas sebagai Sekretaris sekaligus Direktur Operasional dengan fokus pada aspek legalitas, kepatuhan, serta integrasi operasional lembaga.
Lima Sektor Bisnis Jadi Mesin Kemandirian LPPSLH
Sebagai bagian dari transformasi kelembagaan, Yayasan LPPSLH mulai mengembangkan unit amal usaha yang diarahkan menjadi sumber pendapatan berkelanjutan untuk menopang berbagai program sosial dan pemberdayaan masyarakat. Pengembangan usaha tersebut dibagi ke dalam lima sektor utama. Sektor pertama adalah bisnis ramah lingkungan yang berfokus pada pengelolaan komoditas berkelanjutan serta pengembangan usaha berbasis pelestarian lingkungan dan nilai ekologis.
Selanjutnya, LPPSLH juga memperkuat sektor kajian dan riset strategis melalui penyediaan layanan konsultasi, penelitian, hingga analisis data yang ditujukan bagi berbagai pihak, termasuk akademisi, pemerintah, maupun lembaga eksternal. Di bidang media dan jasa kreatif, lembaga mengembangkan layanan produksi konten, publikasi, pengelolaan acara, serta berbagai aktivitas kreatif yang mendukung penyebaran informasi dan edukasi kepada masyarakat.
Baca juga: Rumah di Kemranjen Banyumas Ludes Dibakar, Pelaku Diduga Anak Kandung yang Alami Gangguan Jiwa
Sementara itu, sektor pengembangan produk akar rumput diarahkan untuk mendukung komersialisasi produk hasil masyarakat dampingan, khususnya UMKM yang telah memenuhi standar mutu dan legalitas seperti sertifikasi halal, izin usaha, maupun standar produk organik.
LPPSLH juga menyiapkan pengembangan sektor keuangan mikro berbasis syariah yang ditujukan untuk memperluas akses pembiayaan masyarakat, memperkuat pelaku UMKM, sekaligus menjadi alternatif dalam mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap praktik pinjaman berbunga tinggi di tingkat pedesaan.
Seluruh pendapatan yang dihasilkan dari berbagai sektor tersebut nantinya akan dikelola kembali melalui mekanisme yayasan dan digunakan untuk mendukung program sosial, kegiatan advokasi, serta berbagai aktivitas pemberdayaan masyarakat yang dijalankan oleh sayap gerakan LPPSLH.
Di balik perubahan struktur dan penguatan bisnis, LPPSLH menegaskan bahwa orientasi utama lembaga tetap berada pada penguatan demokrasi, pendampingan masyarakat, dan pemenuhan hak warga negara sesuai amanat konstitusi. LPPSLH menempatkan diri tidak hanya sebagai lembaga advokasi, tetapi juga mitra pembangunan masyarakat melalui pengembangan potensi lokal, pemberdayaan ekonomi, hingga pencarian solusi atas persoalan sosial yang dihadapi kelompok rentan.
Dr. Barid menegaskan, keberadaan unit usaha bukan tujuan akhir, melainkan instrumen untuk memastikan gerakan sosial tetap berjalan secara mandiri.
Baca juga: Polresta Banyumas Persempit Ruang Balap Liar, Pelanggar Ditindak Tegas
“Sayap usaha kami bekerja untuk menghasilkan sumber daya. Sementara sayap gerakan akan terus berdiri di garis depan menjaga demokrasi, membela hak masyarakat yang terpinggirkan, dan menghadirkan solusi nyata bagi persoalan sosial,” tegasnya.
Dengan model kelembagaan baru tersebut, Yayasan LPPSLH menargetkan menjadi contoh transformasi organisasi masyarakat sipil yang adaptif terhadap perubahan, kuat secara ekonomi, serta tetap berorientasi pada dampak sosial jangka panjang. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.