ORBIT-NEWS.COM, SEMARANG – Isu kemunculan 'pocong begal' yang ramai beredar di media sosial dan grup percakapan warga dalam beberapa hari terakhir memicu keresahan di sejumlah daerah di Jawa Tengah. Video dan foto yang dikaitkan dengan sosok menyeramkan membawa senjata tajam disebut-sebut muncul di wilayah Grobogan, Kendal, Magelang hingga Cilacap.
Menanggapi viralnya informasi tersebut, Polda Jawa Tengah bergerak cepat dengan melakukan patroli siber, investigasi digital, serta pengecekan langsung ke sejumlah lokasi yang disebut dalam unggahan. Hasil sementara menunjukkan sebagian besar konten yang beredar diduga merupakan hoaks dan misinformasi yang sengaja disebarkan sehingga memunculkan kepanikan di tengah masyarakat.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menjelaskan, tim menemukan pola penyebaran ulang foto dan video yang sama di berbagai akun media sosial, namun dengan keterangan lokasi berbeda agar terlihat seolah kejadian terjadi di banyak daerah.
“Dari hasil patroli siber dan pengecekan lapangan, ditemukan indikasi video maupun foto yang sama disebarluaskan berulang dengan mengganti lokasi kejadian untuk kepentingan viralitas maupun tujuan tertentu,” jelasnya.
Pihak kepolisian memastikan situasi keamanan di daerah yang sempat disebut dalam narasi viral tetap kondusif. Hingga saat ini belum ditemukan laporan korban jiwa maupun kerugian material yang berkaitan dengan isu 'pocong begal' tersebut.
Baca juga: Polresta Banyumas Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Ganja, Pengedar Asal Wangon Dibekuk
Meski demikian, langkah antisipasi tetap dilakukan. Seluruh jajaran Polres dan Polsek di Jawa Tengah diminta meningkatkan patroli malam, terutama di kawasan permukiman, ruas jalan yang minim penerangan, serta titik-titik yang dinilai rawan.
Telusuri Akun Penyebar Konten 'Pocong Begal'
Di sisi lain, Direktorat Siber Polda Jateng juga masih menelusuri akun-akun yang diduga menjadi sumber utama penyebaran konten menyesatkan tersebut. Jika ditemukan unsur kesengajaan yang menimbulkan teror psikologis dan keresahan publik, pelaku berpotensi dijerat menggunakan ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam penyebaran konten yang menimbulkan keresahan maupun keonaran di masyarakat, tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Untuk meredam kepanikan warga, Bhabinkamtibmas di berbagai wilayah turut diterjunkan memberikan edukasi langsung agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap isu-isu mistis yang belum terbukti kebenarannya.
Baca juga: Polresta Banyumas Persempit Ruang Balap Liar, Pelanggar Ditindak Tegas
Polda Jateng juga mengajak masyarakat lebih selektif saat menerima informasi dari media sosial maupun grup pesan instan. Warga diminta melakukan verifikasi sebelum membagikan ulang konten yang belum jelas sumbernya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan tidak ikut menyebarkan video ataupun informasi yang belum terverifikasi, baik melalui WhatsApp maupun media sosial lainnya,” kata Artanto.
Selain itu, masyarakat didorong kembali menghidupkan ronda malam sebagai langkah memperkuat keamanan lingkungan sekaligus mencegah potensi tindak kriminal yang nyata. Warga juga diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Kepolisian mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri jika menjumpai seseorang dengan kostum tertentu atau membawa benda berbahaya.
“Utamakan keselamatan dan segera laporkan melalui layanan Call Center Polri 110 agar bisa segera ditindaklanjuti petugas,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Remaja SMP di Magelang Beli Celurit Lewat TikTok, Polda Jateng Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.