ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO - Memasuki bulan Ramadan, perhatian masyarakat terhadap kehalalan produk makanan meningkat tajam. Kondisi ini menjadi momentum penting bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memastikan produknya telah bersertifikat halal agar mampu menjangkau pasar yang lebih luas dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
Sertifikasi halal sendiri tidak dapat dilakukan secara instan. Prosesnya terdiri dari tiga tahap utama, yakni persiapan, pelaksanaan, dan pasca sertifikasi. Tahap persiapan disebut sebagai faktor penentu keberhasilan karena menjadi fondasi bagi proses berikutnya.
Berikut tahapan yang perlu diperhatikan pelaku UMKM:
Tahap Persiapan Sertifikasi Halal
Tahap Proses Sertifikasi Halal
Tahap Pasca Sertifikasi Halal
Dengan memahami setiap tahapan secara sistematis, UMKM diharapkan mampu menembus pasar yang lebih luas sekaligus meningkatkan daya saing produknya, terutama pada momentum tingginya permintaan produk halal selama Ramadan.