ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA — Pemerintah memperpanjang pelaksanaan program bantuan pangan hingga Juni 2026 sebagai langkah memperkuat stabilisasi harga bahan pokok, khususnya minyak goreng. Percepatan distribusi Minyakita melalui program tersebut diproyeksikan menjadi instrumen penting untuk menahan gejolak harga di pasar.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Perum Bulog kini didorong mempercepat penyaluran bantuan pangan, termasuk distribusi Minyakita kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Langkah ini dilakukan setelah pemerintah menilai intervensi pasokan masih diperlukan untuk menjaga harga tetap terkendali.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, mengatakan keputusan memperpanjang program bantuan pangan diambil dalam rapat koordinasi teknis di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Dalam rangka mengantisipasi kenaikan minyak goreng, kami sudah menginstruksikan Bulog untuk segera mendistribusikan bantuan pangan karena sampai saat ini realisasinya kurang lebih 34 persen. Akhirnya dalam Rakornis di Kemenko Perekonomian diputuskan banpang diperpanjang sampai Juni," kata Ketut.
Menurutnya, percepatan penyaluran bantuan selama Mei hingga Juni diharapkan dapat memberikan dampak langsung terhadap pengendalian harga beras sekaligus menjaga stabilitas harga minyak goreng.
Minyakita Mencapai 132,9 Ribu Kiloliter
Bapanas mencatat volume Minyakita yang masuk dalam skema bantuan pangan mencapai sekitar 132,9 ribu kiloliter. Jumlah tersebut dinilai cukup besar untuk memengaruhi pasokan di pasar apabila distribusinya dilakukan secara serentak.
"Minyak goreng yang harus didistribusikan pada bantuan pangan tersebut kurang lebih 132,9 ribu kiloliter. Itu banyak. Jadi kalau bisa serentak dikeluarkan Mei sampai Juni, itu artinya akan bisa secara langsung dan tidak langsung mengendalikan harga Minyakita," jelasnya.
Program bantuan pangan yang berjalan saat ini tidak hanya menargetkan stabilitas harga, tetapi juga memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok. Dalam paket bantuan tersebut, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan alokasi minyak goreng sebanyak empat liter.
Ketut menilai skema itu dapat mengurangi tekanan permintaan di pasar karena sebagian kebutuhan rumah tangga sudah dipenuhi melalui bantuan pemerintah.
"Dengan adanya bantuan pangan, sebagian besar masyarakat kita sudah tidak akan membeli minyak goreng, karena bantuannya 4 liter untuk setiap KPM. Jadi ini benar-benar sangat penting sekali," ujarnya.
Data Bapanas hingga 20 Mei 2026 menunjukkan penyaluran Minyakita telah mencapai 46,2 ribu kiloliter dan menjangkau sekitar 11,5 juta Keluarga Penerima Manfaat. Meski demikian, masih terdapat sisa alokasi distribusi sekitar 86,8 ribu kiloliter yang ditargetkan rampung sebelum pertengahan tahun.
Dari sisi ketersediaan stok, pemerintah memastikan cadangan minyak goreng masih berada pada level aman. Berdasarkan laporan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), Bulog saat ini mengelola stok sekitar 89 ribu kiloliter, sedangkan ID FOOD memiliki persediaan sekitar 700 kiloliter.
Selain melalui bantuan pangan, pemerintah juga mempercepat distribusi Minyakita ke pasar rakyat melalui skema Domestic Market Obligation (DMO). Fokus awal diarahkan pada wilayah DKI Jakarta dan Banten agar pasokan lebih cepat terserap masyarakat.
Ketut mengungkapkan, sebanyak 10 produsen minyak sawit telah berkomitmen menyalurkan kewajiban DMO mereka melalui Bulog.
"Kami selesaikan dulu yang wilayah Jakarta dan Banten. Kami sudah pastikan 10 pelaku usaha yang akan mendistribusikan DMO-nya di DKI sampai Banten akan didorong ke Bulog. Jadi tidak lagi ke D1 lainnya. Kami berkolaborasi dengan Kemendag, sehingga akan dipantau terus," ungkapnya. (*)