ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memberikan “kado” spesial dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026 dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kebijakan ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam melindungi buruh dari ancaman kehilangan pekerjaan.
Dalam pidatonya di kawasan Monumen Nasional, Jumat (1/5/2026), Prabowo menegaskan bahwa negara hadir untuk memastikan para pekerja tidak berjalan sendiri menghadapi tekanan ekonomi.
“Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh. Yang diancam PHK, kita akan membela dan kita akan melindungi saudara-saudara sekalian,” tegas Presiden di hadapan ribuan buruh.
Menurutnya, pembentukan Satgas PHK merupakan bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap pekerja. Negara, kata dia, siap turun tangan jika terjadi kondisi yang mengancam keberlangsungan pekerjaan masyarakat.
“Kalau ada pengusaha yang menyerah, jangan khawatir, negara kita kuat. Negara kita akan mengambil alih, negara kita akan membela rakyat Indonesia, jangan khawatir,” ucapnya.
Baca juga: Jelang Wajib Halal Oktober 2026, Kemenag Gencarkan Gerakan Halal Lifestyle untuk UMKM dan Masyarakat
Jaring Pengaman Sosial
Selain itu, pemerintah juga memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Presiden menyebutkan, anggaran perlindungan sosial pada 2026 mencapai Rp500 triliun sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli dan kesejahteraan rakyat.
“Kita juga memberi perlindungan sosial yang sangat besar. Tahun ini kita memberi perlindungan untuk rakyat yang berpenghasilan rendah sebesar Rp500 triliun,” ungkapnya.
Prabowo juga menginstruksikan seluruh jajaran kabinet agar setiap kebijakan yang diambil selalu berpihak pada rakyat kecil, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas.
“Saya memberi instruksi. Saudara-saudara para menteri, kalau ambil kebijakan, kalau menyusun kebijakan, berpikir, bertanya apakah ini menguntungkan rakyat kecil atau tidak. Kalau menguntungkan rakyat kecil, laksanakan, itu sudah benar, tidak usah ragu-ragu,” tegasnya.
Baca juga: Melalui Aplikasi Reviu MBG, Penerima Manfaat Kini Bisa Nilai Kualitas Makanan Secara Langsung
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.