Sekda Jateng Minta ASN Terbuka terhadap Kritik

Ombudsman Mulai Penilaian Pelayanan Publik 2026
Daerah
By Vivin  —  On Jul 28, 2026
Caption Foto : Sekda Jateng, Sumarno saat membuka Entry Meeting Penilaian Administrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar Ombudsman RI di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (28/7/2026).(Foto :Dok.Diskomdigi Jateng).

ORBIT-NEWS.COM, SEMARANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar tidak menganggap kritik dan keluhan masyarakat sebagai ancaman. Sebaliknya, setiap masukan dari warga harus dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pesan tersebut disampaikan Sumarno saat membuka Entry Meeting Penilaian Administrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar Ombudsman RI di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (28/7/2026).

Menurut Sumarno, keberhasilan pelayanan publik tidak cukup diukur berdasarkan penilaian internal pemerintah. Evaluasi dari lembaga independen seperti Ombudsman menjadi instrumen penting untuk memastikan layanan yang diberikan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

"Sebagai pelayan masyarakat itu tentu saja banyak komplain, pertanyaan, atau protes. Mari kita anggap itu adalah bagian dari upaya masyarakat dalam membantu kita. Jangan justru antipati dengan kritik, masukan, pertanyaan maupun komplain dari masyarakat," kata Sumarno.

Ia menegaskan, budaya menerima kritik harus menjadi bagian dari reformasi birokrasi. Dengan begitu, setiap instansi dapat terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Baca juga: Rp. 19,07 Triliun Mengarah ke Jateng, CJIBF 2026 Buka Jalan Investasi Baru

Selain itu, Sumarno menilai peningkatan mutu pelayanan publik tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah provinsi. Sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga seluruh penyelenggara layanan menjadi kunci agar masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan berkualitas.

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona menyebut, Jawa Tengah menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik secara nasional. Karena itu, seluruh penyelenggara layanan diharapkan mampu menekan potensi maladministrasi dan terus memperbaiki standar pelayanan.

Menurut Rahmadi, pelaksanaan entry meeting setiap tahun bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah strategis untuk memastikan pemerintah daerah terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

"Pelayanan publik adalah wajah kehadiran negara di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, instansi penyelenggara harus lebih memberikan layanan yang mudah diakses, transparan, tepat waktu, adil dan bebas dari maladministrasi," ujarnya.

Baca juga: DPU Banyumas Ingatkan Pentingnya PBG dan SLF, Legalitas Bangunan Dukung Keamanan dan Kenyamanan

Rahmadi menambahkan, penilaian administrasi pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman tidak bertujuan mencari kesalahan instansi pemerintah. Sebaliknya, proses tersebut menjadi sarana untuk memetakan area yang perlu diperbaiki, memperkuat kepatuhan terhadap standar pelayanan, serta memastikan masyarakat memperoleh layanan yang semakin baik.

Di kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida, mengungkapkan penilaian administrasi pelayanan publik tahun 2026 akan mulai dilaksanakan pada Agustus mendatang.

Ia menjelaskan, pada penilaian tahun ini partisipasi masyarakat mendapat porsi yang lebih besar. Sebanyak 20 persen bobot penilaian ditentukan oleh tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang mereka terima.

Farida memastikan proses penilaian dilakukan melalui sistem yang menjamin kerahasiaan identitas responden sehingga hasilnya objektif dan tidak dapat dimanipulasi. Karenanya, ia mengajak seluruh kepala daerah dan pimpinan perangkat daerah di Jawa Tengah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin kuat sekaligus mampu menghasilkan penilaian terbaik dari Ombudsman. (*)

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: