Potensi Dana Umat Capai Rp344 Triliun, Baznas Dorong Skema Zakat Jadi Pengurang Langsung Pajak

Nasional
By Ariyani  —  On Jul 18, 2026
Caption Foto : Pimpinan Baznas RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan, Dr. Rizaludin Kurniawan. (Foto : Dok. MUI).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menilai Indonesia memiliki kekuatan filantropi yang sangat besar. Berdasarkan hasil riset terbaru, total perputaran dana keagamaan masyarakat mencapai sekitar Rp344 triliun dalam satu tahun. Potensi tersebut dinilai dapat dimanfaatkan lebih optimal apabila pemerintah menerapkan skema zakat sebagai pengurang langsung pajak atau tax credit.

Gagasan tersebut disampaikan Pimpinan Baznas RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan, Dr. Rizaludin Kurniawan, saat menjadi pembicara dalam Focus Group Discussion (FGD) Jurnalisme Filantropi bertema "Pengurangan Pajak Secara Penuh (Tax Credit): Peluang dan Tantangan" di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Sabtu (18/7/2026).

Rizaludin menjelaskan, hasil riset yang dilakukan Indikator Politik Indonesia bersama akademisi, Baznas, dan sejumlah asosiasi filantropi menunjukkan tingginya budaya berbagi masyarakat Indonesia. Dana yang dihimpun melalui berbagai instrumen filantropi Islam mencapai Rp344 triliun sepanjang tahun lalu.

"Riset terbaru menunjukkan masyarakat Indonesia memiliki tingkat kedermawanan yang sangat tinggi. Dana zakat, infak, sedekah, wakaf, hingga kurban yang dikeluarkan umat Islam mencapai sekitar Rp344 triliun dalam setahun. Ini merupakan potensi nyata yang dapat menjadi kekuatan besar dalam mendukung pembangunan sosial," jelasnya.

Ia merinci, total dana tersebut berasal dari zakat fitrah sekitar Rp8 triliun, zakat mal Rp27 triliun, infak dan sedekah Rp221 triliun, dana kurban Rp50 triliun, serta wakaf senilai Rp33 triliun.

Baca juga: Logo Mandiri Hilang dari Gedung Thamrin, Ada Apa??

Meski demikian, Baznas menilai penghimpunan zakat mal masih jauh dari potensi sebenarnya. Nilainya yang baru mencapai Rp27 triliun dinilai masih dapat ditingkatkan apabila pemerintah memberikan insentif fiskal yang lebih menarik bagi para muzaki.

Tax Credit Jadi Stimulus Efektif

Menurut Rizaludin, penerapan mekanisme tax credit akan menjadi stimulus yang efektif. Berbeda dengan aturan yang berlaku saat ini, di mana zakat hanya mengurangi penghasilan kena pajak (tax deduction), skema tax credit memungkinkan zakat yang dibayarkan melalui lembaga resmi langsung mengurangi besaran pajak yang harus dibayar wajib pajak.

"Jika zakat dapat langsung mengurangi pajak terutang, masyarakat akan semakin terdorong menyalurkan zakat melalui lembaga resmi. Dampaknya bukan hanya meningkatkan kepatuhan berzakat, tetapi juga memperkuat program pemberdayaan masyarakat," katanya.

Di sisi lain, Baznas memahami adanya kekhawatiran pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, terhadap kemungkinan berkurangnya penerimaan negara apabila kebijakan tersebut diterapkan secara nasional.

Baca juga: Haedar Nashir Raih Penghargaan Achmad Bakrie 2026

Karenanya, Baznas mengusulkan agar implementasi tax credit dilakukan secara bertahap melalui proyek percontohan di Provinsi Aceh. Daerah tersebut dinilai memiliki sistem pengelolaan zakat yang sudah lebih matang karena zakat telah menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) khusus.

Selain mendorong perubahan regulasi, Baznas juga terus memperkuat sistem tata kelola melalui transformasi digital. Sesuai ketentuan terbaru dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK), Baznas kini berkewajiban melaporkan data bukti setor zakat kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara berkala sehingga proses sinkronisasi data perpajakan dapat berjalan lebih cepat dan akurat.

Rizaludin berharap integrasi zakat dan pajak dapat menciptakan sistem yang saling menguatkan antara kebijakan fiskal negara dan pengelolaan dana umat.

"Melalui skema tax credit, potensi dana umat sebesar Rp344 triliun dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengganggu stabilitas fiskal negara, sekaligus tetap menjunjung prinsip keadilan bagi seluruh warga," pungkasnya. (*)

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: