PHK Capai 23 Ribu Pekerja hingga Mei 2026, DPR Minta Perlindungan dan Pelatihan Kerja Diperkuat

Politik
By Ariyani  —  On Jun 09, 2026
Caption Foto : Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher. (Foto : Dok. DPR RI).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang masih terjadi di berbagai sektor industri menjadi perhatian serius kalangan legislatif. Hingga Mei 2026, tercatat sebanyak 23.470 pekerja kehilangan pekerjaan dan terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Angka tersebut berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan dan dinilai mencerminkan tantangan ketenagakerjaan yang masih membayangi kondisi ekonomi nasional.

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menegaskan, persoalan PHK tidak hanya berdampak pada pekerja, tetapi juga berimbas pada ketahanan ekonomi keluarga yang bergantung pada pendapatan mereka.

“Angka ini harus menjadi perhatian serius semua pihak. Di balik setiap angka PHK, ada keluarga yang kehilangan sumber penghasilan dan menghadapi ketidakpastian ekonomi,” jelasnya. 

Menurutnya, langkah Kementerian Ketenagakerjaan yang melakukan inspeksi lapangan untuk menindaklanjuti laporan PHK, dugaan pelanggaran ketenagakerjaan, hingga praktik pemberangusan serikat pekerja patut diapresiasi. Upaya tersebut dinilai penting untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi di tengah tekanan ekonomi yang dihadapi dunia usaha.

Netty juga menyoroti pentingnya optimalisasi Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Ia menilai program tersebut tidak boleh hanya berfungsi sebagai bantuan sementara, melainkan harus menjadi sarana bagi pekerja untuk kembali mendapatkan pekerjaan yang layak.

Baca juga: DPR Soroti Dampak Kenaikan BBM Non-Subsidi dan Pelemahan Rupiah, Daya Beli Kelas Menengah Terancam

Menurutnya, pelatihan keterampilan, peningkatan kompetensi, serta kemudahan akses terhadap informasi pasar kerja harus menjadi bagian utama dari program tersebut agar para pekerja yang terdampak PHK dapat segera bangkit dan kembali produktif.

Peningkatan Kualitas SDM

Selain persoalan PHK, Netty menilai peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi tantangan besar yang harus dihadapi Indonesia. Perubahan teknologi dan dinamika dunia kerja yang semakin cepat menuntut pekerja untuk terus mengembangkan kemampuan agar tetap kompetitif.

Ia mendorong para pekerja memanfaatkan berbagai program pelatihan yang disediakan pemerintah maupun sektor swasta guna meningkatkan daya saing dan memperluas peluang kerja di masa depan.

Di sisi lain, Netty mengingatkan dunia usaha agar tetap mengedepankan prinsip keadilan dalam hubungan industrial. Menurutnya, keberlangsungan bisnis dan perlindungan pekerja harus berjalan beriringan untuk menciptakan iklim kerja yang sehat dan produktif.

Baca juga: DPR Soroti Kendala Klaim BPJS Kesehatan, Pelayanan Pasien Dinilai Berpotensi Terdampak

Sebagai langkah jangka panjang, Komisi IX DPR RI juga mendorong percepatan pembahasan regulasi ketenagakerjaan yang mampu memberikan kepastian hukum bagi pekerja sekaligus menjaga iklim investasi nasional tetap kondusif.

“Kita membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menghadapi tantangan ekonomi saat ini. Buruh sejahtera, usaha berkembang, dan ekonomi nasional tumbuh harus menjadi tujuan bersama,” tegasnya. (*)

Tags:
Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: