ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bergerak cepat untuk memastikan roda pemerintahan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) tetap berjalan di tengah munculnya persoalan hukum di lingkungan kampus. Setelah menggelar rapat koordinasi dengan jajaran pimpinan Unsoed di Purwokerto, Minggu, (23/8/2026) petang, Kemdiktisaintek resmi menunjuk Prof. Dr. Ali Rokhman, M.Si. sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Unsoed.
Penunjukan tersebut efektif berlaku mulai 23 Agustus 2026 berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Brian Yuliarto S.T, M.Eng, Ph.D. Pernyataan tersebut disampaikan Plt. Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Prof. Badri Munir Sukoco S.E, MBA, Ph.D, seusai rapat koordinasi dengan pimpinan Unsoed.
Kemdiktisaintek menyatakan keprihatinan atas persoalan hukum yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi. Namun, kementerian menegaskan persoalan tersebut tidak boleh mengganggu keberlangsungan pendidikan dan pelayanan bagi seluruh sivitas akademika.
"Kementerian tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi," tegas Prof. Badri Munir Sukoco.
Terkait proses hukum yang sedang berlangsung, Kemdiktisaintek menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kementerian juga menyatakan siap memberikan dukungan dan berkoordinasi dalam rangka mendukung proses penegakan hukum.
Baca juga: Bukan Sekedar Kenyang, Ini Makanan yang Bisa Mendukung Kecerdasan Anak
Persiapkan Pemilihan Rektor Definif
Sementara itu, sebagai Plt Rektor Unsoed, Prof. Ali Rokhman mendapat tugas untuk menjaga stabilitas dan memastikan seluruh aktivitas kampus tetap berjalan normal selama masa transisi.
Tanggung jawab tersebut mencakup keberlanjutan seluruh kegiatan Tridarma Perguruan Tinggi, mulai dari pendidikan, penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat. Pelayanan bagi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, alumni, serta para mitra kerja sama juga harus tetap berjalan tanpa hambatan.
Selain menjaga operasional kampus, agenda penting lain yang harus dikawal adalah kelanjutan proses pemilihan rektor definitif. Prof. Ali Rokhman diharapkan dapat memimpin proses pemilihan rektor Unsoed agar tetap berjalan sesuai Statuta Unsoed dan ketentuan yang berlaku di lingkungan senat universitas.
Dengan penetapan Plt Rektor tersebut, Kemdiktisaintek berharap masa transisi di Unsoed dapat berjalan kondusif, sementara proses hukum tetap berlangsung secara independen sesuai mekanisme dan kewenangan aparat penegak hukum.
Baca juga: Pelemparan Kereta Api di Daop 5, KAI Soroti Aksi Berbahaya yang Masih Terjadi
"Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganannya kepada KPK, serta siap berkoordinasi penuh untuk mendukung penegakan hukum tersebut," kata Prof. Badri. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.