DPRD Jateng Dorong Kawasan Industri Halal Libatkan UMKM hingga Pelosok Daerah

Caption Foto : Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Arinugroho. (Foto : Dok. Tim Setya Ari).

ORBIT-NEWS.COM, SEMARANG – Pengembangan Kawasan Industri Halal (KIH) di Jawa Tengah dinilai harus menjadi momentum untuk memperkuat daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di seluruh wilayah, termasuk daerah pelosok. Karena itu, pembangunan kawasan tersebut diharapkan tidak hanya terpusat di kawasan perkotaan, tetapi mampu memberikan akses yang sama bagi pelaku usaha di berbagai kabupaten.

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Arinugroho menegaskan, pemerataan menjadi aspek penting dalam pengembangan Kawasan Industri Halal. Menurutnya, potensi UMKM di Jawa Tengah tersebar hampir di seluruh daerah dan harus mendapat kesempatan untuk berkembang melalui ekosistem industri halal.

"UMKM Jawa Tengah tidak hanya menjamur di kota-kota besar. Justru UMKM kecil yang berada di daerah juga perlu mendapat dukungan penuh melalui keberadaan Kawasan Industri Halal nantinya," terangnya.

Ia menilai, Kawasan Industri Halal harus mampu menjadi wadah bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan kualitas produk, memperluas akses pasar, hingga masuk dalam rantai pasok industri halal di tingkat nasional maupun internasional.

Menurut Setya Ari, jika pembangunan hanya berpusat di wilayah tertentu, manfaat ekonomi yang diharapkan tidak akan dirasakan secara merata. Oleh sebab itu, pemerintah perlu memastikan seluruh pelaku usaha memiliki akses yang sama terhadap berbagai program dan fasilitas yang tersedia.

Baca juga: DPR RI Pastikan RUU Perampasan Aset Selesai Desember 2026

"Jawa Tengah memiliki potensi UMKM yang tersebar hampir di seluruh kabupaten. Jangan sampai Kawasan Industri Halal hanya berkembang di wilayah tertentu. Pemerintah perlu memastikan aksesnya terbuka bagi pelaku usaha di berbagai daerah sehingga manfaat ekonominya benar-benar dirasakan secara merata," katanya.

DPRD Minta Sertifikasi Halal Dipermudah

Selain pemerataan pembangunan, Setya juga menyoroti pentingnya penyederhanaan proses sertifikasi halal bagi pelaku UMKM. Ia menilai, masih banyak pelaku usaha kecil yang menghadapi kendala administratif sehingga belum mampu memperoleh sertifikat halal secara optimal.

Padahal, sertifikasi halal menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas peluang produk UMKM menembus pasar yang lebih luas. Karena itu, ia meminta pemerintah menghadirkan mekanisme sertifikasi yang lebih sederhana dan mudah diakses tanpa mengurangi standar kualitas maupun ketentuan yang berlaku.

"Sistem sertifikasi halal harus memberikan kemudahan bagi UMKM, tetapi tetap menjaga kualitas dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Jangan sampai prosedurnya terlalu rumit sehingga justru menghambat pelaku usaha untuk berkembang," tegasnya.

Baca juga: Rp. 19,07 Triliun Mengarah ke Jateng, CJIBF 2026 Buka Jalan Investasi Baru

Sebagai lembaga legislatif, DPRD Jawa Tengah juga berkomitmen mengawal pengembangan Kawasan Industri Halal melalui regulasi yang mampu menciptakan kepastian hukum, mendukung investasi, sekaligus memperluas keterlibatan UMKM dalam ekosistem industri halal. Setya Ari menegaskan, regulasi yang disusun tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan fisik kawasan, tetapi juga harus memastikan manfaat ekonomi dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

"DPRD akan menjalankan fungsi legislasi dengan mendorong regulasi yang mampu memperkuat pengembangan Kawasan Industri Halal di Jawa Tengah. Aturan yang dibentuk harus memberikan kepastian bagi dunia usaha, mempermudah pelaku UMKM untuk berkembang, dan memastikan kawasan ini tidak hanya menjadi pembangunan fisik semata, tetapi benar-benar menjadi pusat pertumbuhan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan," ujarnya.

Di sisi lain, Setya mengingatkan agar pengembangan Kawasan Industri Halal tetap berjalan seiring dengan penguatan sektor ketahanan pangan yang telah menjadi prioritas pembangunan Jawa Tengah. Menurutnya, kedua sektor tersebut saling melengkapi dalam menciptakan fondasi ekonomi daerah yang tangguh.

"Pengembangan Kawasan Industri Halal bukan berarti kita mengesampingkan sektor lain. Ketahanan pangan tetap menjadi fondasi pembangunan daerah. Karena itu, kedua sektor ini harus saling mendukung sehingga Jawa Tengah memiliki ekonomi yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan," pungkasnya. (*)

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: