ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA — Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko, meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online dan kurir berbasis aplikasi. Ia menilai pengawalan lintas kementerian menjadi kunci agar hak pekerja di sektor logistik digital benar-benar terpenuhi.
Sudjatmiko menekankan pentingnya koordinasi antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Menurutnya, proses penyaluran bonus tahun ini harus berlangsung terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, serta memberi rasa keadilan bagi para mitra pengemudi.
“Kami meminta Kemenaker berkoordinasi dengan Kemenhub untuk memastikan penyaluran THR bagi pengemudi ojek online dilakukan secara terbuka dan tanpa ada yang ditutup-tutupi. Ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bentuk nyata keberpihakan negara terhadap hak mereka,” terang Sudjatmiko dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/3/2026).
Ia menilai sinergi kedua kementerian sangat krusial karena pengemudi dan kurir daring berada dalam skema kemitraan yang kerap menimbulkan ketimpangan, terutama terkait penentuan kriteria penerima maupun besaran bonus. Tanpa indikator yang jelas dan pengawasan ketat, potensi ketidakadilan dinilai masih besar.
Legislator dari Jawa Barat tersebut juga mengingatkan agar kebijakan BHR yang mulai diatur melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan sejak tahun lalu tidak berhenti sebagai formalitas. Pemerintah, kata dia, perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan sebelumnya, termasuk transparansi formula perhitungan dan ketepatan sasaran penerima.
Apresiasi Untuk Pengemudi
Menurut Sudjatmiko, kehadiran BHR seharusnya menjadi bentuk apresiasi nyata atas kontribusi para pengemudi dan kurir, terutama menjelang Hari Raya ketika kebutuhan rumah tangga meningkat. Ia menegaskan para pekerja platform tidak boleh hanya menjadi penopang layanan tanpa memperoleh penghargaan yang layak.
Ia pun menyoroti pentingnya evaluasi besaran bonus pada tahun ini. Pemerintah diminta lebih aktif memastikan perusahaan aplikasi mematuhi ketentuan yang berlaku sehingga tidak muncul celah yang merugikan mitra.
“Harus ada evaluasi menyeluruh, termasuk soal besaran dan transparansi perhitungannya. Negara harus hadir memastikan pengemudi dan kurir mendapatkan haknya secara layak dan adil,” pungkasnya.
Baca juga: Perkuat Toleransi di Momentum Imlek, Anggota MPR RI H. Wastam Soroti Ancaman Judi Daring