Bukan Cuma Blokir Situs, Komdigi Bidik Rantai Ekosistem Judi Online

Nasional
By Ariyani  —  On Oct 08, 2026
Caption Foto : Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. (Foto :Dok.Komdigi).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA — Pemerintah mulai mengubah strategi dalam memberantas judi online. Jika sebelumnya penanganan lebih banyak berfokus pada pemblokiran situs dan penghapusan konten, kini pemerintah berupaya memutus seluruh mata rantai yang membuat bisnis perjudian digital tetap hidup.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengatakan, pemerintah mulai membidik seluruh rantai yang membuat ekosistem judi online tetap hidup, mulai dari konten yang menjaring calon pemain, akses ke platform, transaksi, hingga aliran dana. Menurutnya, perubahan pola yang dilakukan pelaku membuat pemberantasan judi online tidak bisa hanya mengandalkan pemblokiran situs atau penghapusan konten.

“Tidak cukup hanya memutus akses atau menurunkan kontennya. Kita harus mempersempit seluruh ruang geraknya, dari konten dan platform sampai transaksi dan aliran dana yang menghidupkan ekosistem perjudian,” ujar Meutya, Kamis (8/10/2026). 

Besarnya tantangan pemberantasan judi online terlihat dari jumlah konten yang telah ditangani Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sepanjang 2025, tepatnya periode 1 Januari hingga 31 Desember, pemerintah menindak 2.087.109 konten perjudian. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.809.358 konten berasal dari situs dan alamat IP. Konten perjudian lainnya ditemukan di berbagai layanan digital.

Komdigi mencatat 122.366 konten melalui layanan berbagi berkas, 92.322 konten di platform Meta, 43.475 konten melalui Google dan YouTube, 16.526 konten di X, 1.882 konten melalui Telegram, serta 1.166 konten di TikTok. Data tersebut memperlihatkan bagaimana jaringan judi online memanfaatkan banyak kanal sekaligus. Ketika satu jalur ditutup, pelaku dapat berpindah ke layanan lain untuk kembali menjangkau pengguna.

Baca juga: Darurat Judi Online: 571 Ribu NIK Bansos Kecanduan Slot, Puluhan Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Ikut Terpapar

Penindakan juga berlanjut pada 2026. Dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 11 September 2026, Komdigi telah menangani 5,15 juta konten negatif. Dari jumlah itu, 4,03 juta konten merupakan konten perjudian. Namun, banyaknya konten yang berhasil dihapus belum otomatis berarti pemberantasan judi online berhasil.

Bukan Sekadar Menghapus Konten

Komdigi kini mengubah indikator keberhasilan. Bukan hanya berapa banyak konten yang diturunkan, melainkan apakah langkah tersebut benar-benar membuat masyarakat lebih sulit terpapar judi online, mengakses situs, melakukan transaksi, hingga mengalami kerugian.

“Tujuan akhirnya adalah mengurangi paparan, mempersempit akses, menekan transaksi, dan mencegah kerugian yang dialami masyarakat. Jadi yang kita putus bukan hanya kontennya, tetapi rantai ekosistemnya,” kata Meutya.

Dengan pendekatan tersebut, pemberantasan judi online diperluas dari persoalan konten digital menjadi persoalan ekosistem. Situs dan akun yang mempromosikan perjudian tetap menjadi sasaran. Namun, pemerintah juga ingin menutup jalur yang menghubungkan calon pemain dengan transaksi serta sumber dana yang menopang aktivitas tersebut. 

Baca juga: 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online

Di sisi lain, pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggara platform digital. Salah satu instrumen yang digunakan adalah Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN). Pada periode Februari 2025 hingga 11 September 2026, sebanyak 358 batch aduan yang mencakup 1.801 URL telah ditangani melalui mekanisme tersebut.

Kewajiban platform menjadi penting karena jaringan judi online dapat berpindah dengan cepat. Pemblokiran satu situs, misalnya, belum tentu mematikan aktivitas perjudian jika pelaku masih dapat menggunakan platform lain untuk menyebarkan tautan, menarik pengguna, atau mengarahkan mereka ke kanal transaksi.

“Kalau kontennya kita putus tetapi transaksi dan aliran dananya tetap terbuka, ekosistem itu masih memiliki ruang untuk hidup. Karena itu, langkah digital harus berjalan bersama dengan pemutusan aliran dana dan penegakan hukum,” tegasnya. (*)


Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

■ ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Kemarau, Harga Beras Naik, Belanja Dapur Makin Berat
VOX

Kemarau, Harga Beras Naik, Belanja Dapur Makin Berat

Redaksi Orbit-News.com | 17 Sep 2026

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: