ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas terhadap puluhan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai melanggar disiplin dalam menjalankan tugas. Sebanyak 66 kepala SPPG kini diproses untuk diberhentikan secara tidak hormat.
Kepala BGN, Sudaryono mengatakan, tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat integritas sekaligus membenahi tata kelola pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Sudaryono, BGN tidak akan membiarkan pelanggaran yang dapat mengganggu kualitas pelayanan maupun berpotensi membahayakan penerima manfaat. Penegakan disiplin dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan program MBG berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
"Per hari ini kami telah memproses pemberhentian 66 kepala dapur sebagai ASN PPPK. Mereka terbukti melakukan tindakan indisipliner. Ada pula kasus keracunan yang berulang sehingga menjadi dasar bagi kami untuk mengusulkan pemberhentian," ujar Sudaryono.
Puluhan Kasus Lain Masih Dibina
Baca juga: Logo Mandiri Hilang dari Gedung Thamrin, Ada Apa??
Tidak hanya 66 kepala SPPG yang masuk proses pemberhentian, BGN juga tengah menangani sekitar 60 kasus lainnya melalui mekanisme pembinaan internal.
Sudaryono menyebut, sebagian besar persoalan tersebut berkaitan dengan konflik antara kepala dapur dengan mitra penyelenggara SPPG. Karena itu, BGN tidak ingin langsung menjatuhkan sanksi sebelum mengetahui secara utuh duduk persoalan dan pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Sekitar 60 kasus lainnya masih dalam proses pembinaan internal. Sebagian besar merupakan konflik antara kepala dapur dengan mitra. Kami akan memeriksa secara menyeluruh siapa yang melakukan pelanggaran, apakah kepala dapur yang menyalahgunakan kewenangan atau justru mitra yang menekan kepala dapur hingga berdampak pada kualitas pelayanan. Semua akan kami cek secara objektif," jelasnya.
Menurut dia, proses pemeriksaan dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek agar keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan fakta. Langkah tersebut sekaligus untuk mencegah munculnya persoalan baru dalam pelaksanaan layanan MBG.
Sudaryono menegaskan, pemberian sanksi bukan semata-mata bertujuan menghukum individu yang melakukan pelanggaran. Penegakan disiplin juga menjadi bagian dari upaya melindungi mayoritas pegawai BGN, mitra, dan relawan yang selama ini telah menjalankan tugas secara profesional. BGN ingin memastikan setiap SPPG memiliki tata kelola yang semakin baik, mulai dari kepatuhan terhadap aturan, kualitas pelayanan hingga aspek keamanan pangan.
Baca juga: Haedar Nashir Raih Penghargaan Achmad Bakrie 2026
Evaluasi terhadap jajaran SPPG pun akan terus dilakukan secara berkala. BGN menempatkan akuntabilitas, transparansi, serta keselamatan pangan sebagai aspek penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.