ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan penghentian sementara layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah dan hari-hari libur tertentu pada tahun anggaran 2026. Kebijakan tersebut diperkirakan mampu menekan belanja program hingga sekitar Rp3 triliun.
Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Periode Hari Libur dalam Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026.
Juru Bicara sekaligus Wakil Kepala BGN, Arumsari menjelaskan, kebijakan tersebut diambil untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan program, mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya, serta menekan biaya operasional tanpa mengurangi standar pelayanan yang telah ditetapkan.
“Surat edaran ini diterbitkan dalam rangka optimalisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, dan standardisasi Program MBG pada SPPG,” jelasnya.
Berdasarkan ketentuan tersebut, layanan MBG tidak diberikan selama masa libur sekolah, hari libur nasional, hari besar keagamaan, hari libur khusus yang ditetapkan pemerintah daerah, serta setiap Sabtu dan Minggu. Penghentian layanan berlaku bagi seluruh penerima manfaat, baik peserta didik maupun kelompok nonpeserta didik kategori 3B yang meliputi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Baca juga: Sebanyak 7,75 Juta Ton Beras Cadangan Telah Disalurkan, Pemerintah Pastikan Program Berlanjut
Meski distribusi makanan bergizi dihentikan sementara, BGN memastikan operasional dasar di setiap SPPG tetap berjalan. Pengamanan aset dan fasilitas tetap dilakukan selama 24 jam melalui sistem piket petugas keamanan yang disusun secara bergiliran.
Tidak Ada Insentif Untuk SPPG Selama Libur Sekolah
Selain itu, BGN juga memutuskan tidak memberikan insentif operasional kepada SPPG yang tidak menjalankan layanan selama masa libur. Langkah ini menjadi bagian dari strategi efisiensi anggaran pemerintah.
Arumsari mengungkapkan, dengan jumlah SPPG yang saat ini telah mencapai 27.820 unit dan perhitungan insentif selama 18 hari masa libur, potensi penghematan anggaran diperkirakan mencapai Rp3 triliun.
“Karena tidak ada distribusi MBG, seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan menerima insentif. Dengan jumlah SPPG yang sudah beroperasi sebanyak 27.820 dan dihitung selama 18 hari, efisiensi insentif yang dapat dilakukan mencapai sekitar Rp3 triliun,” katanya.
Baca juga: Kemenag Matangkan Persiapan MTQ Nasional XXXI 2026 di Jawa Tengah
BGN berharap penyesuaian operasional tersebut dapat mendukung pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Di sisi lain, kesiapan layanan di seluruh SPPG diharapkan tetap terjaga sehingga program dapat kembali berjalan optimal setelah masa libur berakhir. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.