Kemensos Siapkan Skema Bantuan Sosial 2027, Warga Desil 1-8 Bakal Tercover

Nasional
By Hermiana E. Effendi  —  On Nov 01, 2026
Caption Foto : Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf memberikan pengarahan, monitoring, dan evaluasi kegiatan Perlinsos di Sasana Krida GOR Satria Purwokerto, Minggu (1/11/2026) malam. (Foto : Hermiana E. Effendi).

ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO – Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyiapkan skema baru penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk 2027. Melalui skema tersebut, masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga 8 ditargetkan dapat tercover bantuan dengan pembagian tanggung jawab pembiayaan antara pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten/kota.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menjelaskan, pembagian pembiayaan direncanakan berdasarkan kelompok desil kesejahteraan masyarakat. Desil 1-4 akan menjadi tanggungan pemerintah pusat melalui APBN, desil 5-6 ditanggung pemerintah kabupaten/kota, sedangkan desil 7-8 menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

Skema ini direncanakan mulai diterapkan pada 2027. Saat ini, Kemensos masih terus melakukan pemutakhiran data masyarakat melalui agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) agar penerima bantuan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Nantinya jika desil 1-8 sudah tercover bantuan, maka ini semakin mendekati harapan masyarakat,” kata Saifullah Yusuf seusai memberikan pengarahan, monitoring, dan evaluasi kegiatan Perlinsos di Sasana Krida GOR Satria Purwokerto, Minggu (1/11/2026) malam.

Menurutnya, pemutakhiran data melalui Perlinsos menjadi langkah penting untuk meningkatkan akurasi data penerima bantuan. Sistem pendataan yang dikembangkan tidak lagi hanya mengandalkan identitas nama dan alamat atau by name by address, tetapi juga dilengkapi verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta teknologi biometrik.

Baca juga: Polda Metro Jaya Minta Maaf Usai Deklarasi Sumpah Pemuda di HI Tuai Kritik

Dengan sistem tersebut, pemerintah diharapkan dapat memperoleh gambaran lebih akurat mengenai kondisi masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial.

Mensos juga mengajak berbagai elemen masyarakat untuk terlibat aktif menjadi agen Perlinsos. Partisipasi tersebut diharapkan datang dari aparatur sipil negara (ASN), ketua RT dan RW, hingga unsur TNI dan Polri seperti Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas.

Gus Ipul, sapaan Mensos menegaskan, keterlibatan banyak pihak diperlukan agar proses pendataan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Semakin luas partisipasi dalam pemutakhiran data, semakin besar pula peluang pemerintah memperoleh informasi yang sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Perlinsos ini untuk mendapatkan data yang akurat, sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran. Dengan teknologi berbasis AI dan data terhubung secara nasional, kita bisa mengetahui secara detail penerima bantuan,” terangnya.

Meski demikian, pelaksanaan pendataan tidak bisa hanya mengandalkan teknologi digital. Kemensos tetap membutuhkan kolaborasi dengan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Baca juga: Dibunuh karena Tulisan Kritis pada Era Orde Baru, Wartawan Udin Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Pasalnya, masih terdapat masyarakat yang belum memiliki telepon pintar atau smartphone. Selain itu, tidak semua warga terbiasa menggunakan perangkat digital maupun memahami cara mengoperasikan aplikasi pendataan.

Karena itu, keterlibatan pemerintah daerah dan aparat di tingkat desa maupun kelurahan dinilai penting untuk membantu proses pendataan, sekaligus memastikan masyarakat yang memiliki keterbatasan akses teknologi tetap terakomodasi.

Pembagian Beban Bansos Dinilai Ringankan APBD Daerah

Rencana pembagian tanggung jawab pembiayaan bantuan sosial berdasarkan kelompok desil tersebut mendapat respons positif dari Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono. Menurutnya, pembagian peran antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dapat membantu meringankan beban keuangan daerah, terutama dalam pengalokasian anggaran bantuan sosial melalui APBD.

Menurut Sadewo, tujuan utama dari skema tersebut bukan sekadar membagi tanggung jawab anggaran, melainkan memastikan masyarakat yang membutuhkan tetap memperoleh bantuan sesuai kriteria kesejahteraannya.

Baca juga: Ancaman Deepfake dan Penipuan Berbasis AI Makin Sulit Dikenali

“Tujuan kita sama, yaitu agar bantuan tepat sasaran. Dengan adanya pembagian desil antara pusat, provinsi dan daerah, maka beban APBD kabupaten akan lebih ringan,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Gus Ipul juga memberikan apresiasi kepada sejumlah agen Perlinsos yang dinilai memiliki kinerja baik, khususnya dalam melakukan pemutakhiran data masyarakat. Ada empat agen Perlinsos dari Kabupaten Banyumas menerima apresiasi karena menjadi agen dengan capaian pendataan ulang yang tinggi.

Rencana mengcover masyarakat desil 1-8 melalui pembagian pembiayaan lintas pemerintahan menjadi salah satu upaya untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial pada 2027. Namun, keberhasilan skema tersebut sangat bergantung pada kualitas data yang digunakan. Pemerintah perlu memastikan tidak ada warga yang sebenarnya membutuhkan bantuan justru terlewat akibat data yang tidak sesuai, sekaligus mencegah bantuan diterima oleh pihak yang tidak berhak.

Melalui pemutakhiran data Perlinsos, Kemensos berharap penyaluran bantuan ke depan semakin transparan, akurat, dan tepat sasaran. Kolaborasi pemerintah pusat dan daerah serta partisipasi masyarakat pun menjadi faktor penting agar rencana perlindungan sosial bagi kelompok desil 1-8 benar-benar dapat diwujudkan. (*)

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

■ ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: