ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO - Indonesia merupakan salah satu negara dengan aktivitas vulkanik paling tinggi di dunia. Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat Indonesia memiliki 127 gunung api aktif yang tersebar dari Sumatra hingga Maluku dan Nusa Tenggara.
Jumlah tersebut menempatkan Indonesia sebagai salah satu kawasan dengan konsentrasi gunung api aktif terbesar di dunia. Dari 127 gunung api aktif tersebut, Badan Geologi mengelompokkannya menjadi 77 gunung api Tipe A, 29 gunung api Tipe B dan 21 gunung api Tipe C. Sebanyak 69 gunung api dipantau secara efektif melalui Pos Pengamatan Gunung Api, sedangkan sebagian lainnya berada di bawah laut sehingga membutuhkan metode pemantauan berbeda.
Status aktivitas gunung api di Indonesia terbagi menjadi empat tingkatan, yakni Level I Normal, Level II Waspada, Level III Siaga dan Level IV Awas. Status tersebut dapat berubah sewaktu-waktu berdasarkan hasil pengamatan visual, kegempaan, deformasi dan parameter vulkanologi lainnya.
Data Badan Geologi hingga September 2025 mencatat satu gunung api berstatus Level IV atau Awas, tiga gunung berstatus Level III atau Siaga dan 21 gunung berstatus Level II atau Waspada. Data tersebut menunjukkan bahwa aktivitas vulkanik di Indonesia tidak hanya terkonsentrasi pada satu wilayah, tetapi tersebar di berbagai pulau.
Memasuki September 2026, kondisi tersebut kembali mengalami dinamika. Sejumlah gunung api mengalami peningkatan aktivitas sehingga statusnya berubah. Salah satu yang paling mendapat perhatian adalah Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda.
Baca juga: Riset Roket hingga Drone Dunia Berkumpul di Yogyakarta, Ada Kompetisi Mahasiswa dari 26 Negara
Berdasarkan pemantauan terbaru, terdapat lima gunung api yang berada pada Level III atau Siaga, yakni Gunung Anak Krakatau, Gunung Lewotobi Laki-laki, Gunung Merapi, Gunung Semeru dan Gunung Sinabung. Status tersebut menunjukkan adanya peningkatan aktivitas vulkanik yang signifikan sehingga masyarakat di sekitar kawasan rawan diminta meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti rekomendasi PVMBG.
Anak Krakatau Mengalami Erupsi
Gunung Anak Krakatau menjadi perhatian khusus karena mengalami episode erupsi menerus selama sekitar 25 jam pada awal September 2026.
Badan Geologi mencatat episode erupsi tersebut mulai berlangsung pada Jumat malam, 4 September 2026, dan berakhir pada Minggu dini hari, 6 September 2026. Meski episode erupsi menerus telah berakhir, kondisi Gunung Anak Krakatau belum dinyatakan kembali normal.
Sejak 2 Juli 2026, Gunung Anak Krakatau berada pada Level III atau Siaga. Badan Geologi menyebut aktivitas vulkaniknya masih dinamis dan pemantauan terus dilakukan terhadap berbagai parameter kegunungapian.
Baca juga: Gempa M5,9 Guncang Sumba Barat Daya, Rumah dan Sekolah Rusak
Kondisi tersebut menjadi penting karena erupsi Anak Krakatau tidak hanya menghasilkan abu vulkanik, tetapi juga berpotensi menimbulkan lontaran material vulkanik, hujan abu hingga aliran lava. Berdasarkan rekomendasi teknis yang berlaku, masyarakat, wisatawan dan nelayan tidak diperbolehkan melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Banyaknya jumlah gunung api aktif di Indonesia sering kali menimbulkan persepsi bahwa seluruh gunung tersebut berada dalam kondisi berbahaya. Padahal, status gunung api berbeda-beda dan sebagian besar berada pada kondisi Normal.
Gunung api berstatus Level I atau Normal tidak berarti tidak memiliki potensi erupsi. Status tersebut menunjukkan aktivitas vulkaniknya berada pada tingkat dasar dan belum menunjukkan peningkatan yang menjadi dasar untuk menaikkan status.
Sebaliknya, Level II atau Waspada menunjukkan adanya peningkatan aktivitas yang mulai terlihat berdasarkan pengamatan visual maupun instrumental. Level III atau Siaga menunjukkan peningkatan aktivitas yang semakin nyata dan dapat disertai kejadian vulkanik. Sementara Level IV atau Awas merupakan tingkatan tertinggi yang menunjukkan aktivitas vulkanik berada pada kondisi sangat tinggi atau kritis.
Karena itu, jumlah gunung yang harus diperhatikan bukan sekadar menghitung seluruh 127 gunung api aktif, tetapi melihat berapa gunung yang statusnya berada di atas Normal.
Baca juga: Pemerintah Tambah 74 Ribu Ton Beras SPHP
Data Magma Indonesia pada akhir Mei 2026 masih mencatat 22 gunung api berada pada Level II atau Waspada. Namun, angka tersebut bersifat dinamis karena beberapa gunung kemudian mengalami perubahan status, termasuk Anak Krakatau, Lewotobi Laki-laki dan Sinabung.
Dengan kata lain, peta risiko vulkanik Indonesia dapat berubah dalam hitungan hari. Kenaikan status Sinabung dari Level II menjadi Level III pada 31 Agustus 2026 menjadi salah satu contoh terbaru bagaimana perubahan aktivitas gunung api langsung diikuti dengan perubahan tingkat kewaspadaan.
Anak Krakatau Menjadi Pengingat Penting
Kondisi Anak Krakatau menunjukkan bahwa kewaspadaan terhadap gunung api tidak boleh hanya dilakukan ketika status sudah mencapai Level IV atau Awas.
Justru pada Level III, masyarakat di sekitar kawasan rawan sudah harus memperhatikan batas-batas aktivitas yang ditetapkan pemerintah. Aktivitas vulkanik dapat berubah dengan cepat dan erupsi susulan tetap mungkin terjadi.
Baca juga: Perombakan Besar-Besaran Polri: 88 Pati dan Pamen Dimutasi, 19 Kapolda Berganti Posisi
Badan Geologi menyatakan meskipun episode erupsi menerus Anak Krakatau telah berakhir, sistem vulkaniknya masih terus dipantau. Kondisi tersebut menjadi alasan status Siaga tetap diberlakukan.
Dampaknya juga tidak terbatas pada kawasan sekitar gunung. Sebaran abu vulkanik dari Anak Krakatau telah menjadi perhatian karena dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan transportasi udara. BNPB menyebut aktivitas erupsi yang berlangsung merupakan kelanjutan dari peningkatan aktivitas sejak Juli 2026.
Situasi tersebut sekaligus memperlihatkan mengapa Indonesia membutuhkan sistem pemantauan gunung api yang berjalan sepanjang waktu. Dengan 127 gunung api aktif, potensi perubahan aktivitas selalu ada.
Masyarakat tidak perlu panik hanya karena Indonesia memiliki ratusan gunung api dan puluhan di antaranya dapat berada pada status di atas Normal. Namun, kewaspadaan harus menjadi bagian dari kehidupan masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana.
Yang paling penting adalah mengikuti informasi resmi PVMBG dan Badan Geologi, memahami status gunung api di wilayah masing-masing serta mematuhi setiap radius atau zona bahaya yang ditetapkan. (*)
Baca juga: Kebijakan Baru Makan Bergizi Gratis: Insentif Dapur Resmi Rp2.000 Per Porsi
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.