ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO - Harga emas hari ini, Sabtu 15 Agustus 2026, kembali menjadi perhatian masyarakat yang ingin membeli emas batangan maupun perhiasan. Pergerakan harga emas yang dinamis membuat calon pembeli perlu mencermati harga terbaru sebelum melakukan transaksi.
Untuk emas batangan di Pegadaian, harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 tercatat berada di kisaran Rp2,6 juta hingga Rp2,8 juta per gram. Sementara itu, harga emas perhiasan berbeda berdasarkan kadar karat dan tempat penjualan.
Untuk emas batangan ukuran 1 gram, berikut harga yang menjadi acuan hari ini:
| Jenis Emas | Harga 1 Gram |
|---|---|
| Antam | Rp2.782.000 |
| UBS | Rp2.724.000 |
| Galeri 24 | Rp2.665.000 |
Harga tersebut merupakan harga emas yang tercatat di Pegadaian pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Harga dapat berubah mengikuti pembaruan sistem dan kondisi pasar.
Emas Antam menjadi yang paling tinggi di antara tiga merek tersebut untuk ukuran 1 gram. Selisih harga Antam dan UBS sekitar Rp58.000, sedangkan selisih Antam dengan Galeri 24 mencapai sekitar Rp117.000.
Baca juga: Rp. 19,07 Triliun Mengarah ke Jateng, CJIBF 2026 Buka Jalan Investasi Baru
Perbedaan harga tersebut perlu menjadi pertimbangan calon pembeli. Selain harga, reputasi merek, kemudahan menjual kembali, sertifikat, serta selisih antara harga jual dan buyback juga penting diperhatikan.
Harga Emas Perhiasan 18 Karat dan 24 Karat
Selain emas batangan, harga emas perhiasan juga banyak dicari masyarakat, khususnya kadar 18 karat dan 24 karat. Pada Sabtu, 15 Agustus 2026, harga emas perhiasan 24 karat berada di kisaran Rp2,2 juta hingga Rp2,3 juta per gram, tergantung toko atau penyedia. Sementara itu, emas perhiasan 18 karat berada di kisaran Rp1,5 juta per gram.
| Kadar Emas | Perkiraan Harga 1 Gram |
| 24 Karat | Rp2.210.000–Rp2.302.000 |
| 18 Karat | Sekitar Rp1.550.000 |
Harga emas perhiasan dapat berbeda di setiap toko. Selain kadar emas, harga juga dipengaruhi desain, ongkos pembuatan, berat, margin penjual, serta kondisi perhiasan.
Harga emas hari ini menunjukkan adanya perbedaan antara emas batangan Antam, UBS, Galeri 24 dan emas perhiasan. Masing-masing memiliki karakteristik serta pertimbangan tersendiri.
Baca juga: Jateng Gaspol Ubah Wajah Transportasi : Dari Taksi Listrik Hingga Pembayaran Non Tunai
Bagi masyarakat yang membeli emas sebagai investasi, harga buyback juga perlu diperhatikan. Selisih antara harga beli dan harga jual kembali akan berpengaruh terhadap potensi keuntungan.
Sementara untuk emas perhiasan, ongkos pembuatan perlu diperhitungkan karena komponen tersebut belum tentu kembali secara penuh ketika perhiasan dijual. Dengan harga emas yang dapat berubah sewaktu-waktu, calon pembeli sebaiknya selalu mengecek harga terbaru sebelum melakukan transaksi agar dapat menentukan pilihan sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.