ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA — Memiliki sederet prestasi bukan berarti seseorang bisa langsung menjadi anggota Polri. Kepolisian menegaskan, sertifikat atau piagam penghargaan, termasuk Sertifikat Pramuka Garuda, hanya menjadi dokumen pendukung dalam proses penerimaan anggota Polri. Setiap peserta tetap diwajibkan memenuhi persyaratan dan mengikuti seluruh rangkaian seleksi yang telah ditetapkan.
Penegasan tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir. Ia menyebut seluruh proses rekrutmen anggota Polri mengacu pada Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penerimaan Anggota Polri.
“Rekrutmen Polri dilaksanakan sesuai ketentuan dalam Perkap Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penerimaan Anggota Polri,” tegasnya.
Menurut Isir, prestasi yang diraih peserta, baik pada level nasional maupun internasional, tetap memiliki nilai sebagai bagian dari dokumen pendukung. Namun, prestasi tersebut tidak dapat menggantikan tahapan seleksi yang wajib dijalani setiap calon anggota Polri.
“Prestasi yang dibuktikan dengan sertifikat atau piagam, baik nasional maupun internasional, termasuk Sertifikat Pramuka Garuda, merupakan dokumen prestasi pendukung yang dapat dilampirkan oleh peserta. Namun, kepemilikan dokumen tersebut tidak serta-merta membuat peserta diterima tanpa mengikuti proses seleksi,” ujarnya.
Baca juga: Logo Mandiri Hilang dari Gedung Thamrin, Ada Apa??
Sertifikat Prestasi Bukan Jalan Pintas Masuk Polri
Polri memastikan seluruh peserta penerimaan anggota Polri tetap diperlakukan berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Artinya, sertifikat penghargaan tidak dapat dijadikan jalan pintas untuk melewati tahapan seleksi. Peserta tetap harus memenuhi persyaratan serta menjalani proses seleksi sesuai prosedur yang telah ditentukan.
“Jadi, siapa pun pesertanya, tetap harus mengikuti ketentuan dan tahapan seleksi yang berlaku. Sertifikat atau piagam prestasi merupakan bagian dari dokumen pendukung dan tidak menjadi pengganti proses seleksi,” tutur Isir.
Ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh peserta, termasuk mereka yang memiliki prestasi dalam berbagai bidang dan telah memperoleh pengakuan melalui sertifikat atau piagam tingkat nasional maupun internasional.
Dalam proses penerimaan anggota Polri, aspek objektivitas dan transparansi menjadi perhatian penting. Polri menyatakan berkomitmen menjaga proses seleksi agar berlangsung secara objektif, transparan, akuntabel, serta mempertimbangkan kemampuan dan kompetensi peserta. Prinsip tersebut diterapkan melalui filosofi BETAH, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.
Baca juga: Haedar Nashir Raih Penghargaan Achmad Bakrie 2026
Dengan prinsip tersebut, proses seleksi diharapkan tidak hanya berlangsung sesuai aturan, tetapi juga memberikan kepastian bahwa setiap peserta memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seluruh tahapan penerimaan.
Upaya menjaga transparansi rekrutmen juga dilakukan dengan melibatkan pihak eksternal dalam pengawasan proses penerimaan anggota Polri. Dalam pelaksanaannya, Polri bersama Kompolnas menggandeng sejumlah lembaga dan organisasi yang memiliki kompetensi sesuai bidang masing-masing. Di antaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), perhimpunan psikologi, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Pendidikan, serta lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Pelibatan pihak-pihak tersebut dimaksudkan untuk memperkuat pengawasan pada berbagai tahapan seleksi. Dengan demikian, proses penerimaan anggota Polri dapat berjalan sesuai ketentuan dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan dari unsur internal dan eksternal juga menjadi bagian dari upaya menciptakan proses rekrutmen yang terbuka serta mencegah adanya perlakuan khusus terhadap peserta tertentu. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.