ORBIT-NEWS.COM, KEBUMEN – Jajaran Polres Kebumen tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang warga di Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen. Dalam peristiwa yang terjadi pada Selasa, 28 Juli 2026 sekitar pukul 06.15 WIB itu, seorang pria mengalami luka robek di bagian kepala dan harus mendapatkan penanganan medis.
Korban diketahui bernama Moh. Tohir, warga Dusun Siwuluh RT 04 RW 02, Desa Candirenggo, Kecamatan Ayah. Sementara pria yang diduga sebagai pelaku, Juandan (58), merupakan warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menjelaskan, berdasarkan penyelidikan awal, korban dan terduga pelaku memiliki hubungan keluarga serta tinggal bersebelahan.
"Dugaan penganiayaan mengakibatkan korban mengalami luka robek pada bagian kepala setelah diduga dipukul menggunakan cangkul," ungkap AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.
Setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut, personel kepolisian segera menuju lokasi untuk melakukan olah TKP sekaligus mengumpulkan barang bukti. Dalam penanganan perkara itu, polisi juga mengamankan terduga pelaku guna kepentingan penyidikan.
Baca juga: Polda Metro Jaya Amankan 65 Orang, Ratusan Botol Bersumbu dan Sajam Ikut Disita
Saat ini Juandan masih menjalani pemeriksaan di Polsek Ayah. Penyidik terus meminta keterangan dari sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti untuk memastikan kronologi kejadian secara lengkap.
"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan. Untuk motif kejadian, penyidik masih melakukan pendalaman," ujar Kapolres.
Hingga kini, penyidik Polres Kebumen masih mendalami penyebab terjadinya dugaan penganiayaan tersebut. Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku setelah seluruh rangkaian penyelidikan dan penyidikan selesai. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.