Caption Foto : Pengurus Koperasi Merah Putih Banyumas
ORBIT-NEWS.COM, BANYUMAS – Sejumlah pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Banyumas menyampaikan pernyataan sikap terkait pelaksanaan program KDKMP yang saat ini berjalan. Mereka mengaku menghadapi berbagai persoalan dalam pengelolaan koperasi, mulai dari ketidakjelasan regulasi hingga berkurangnya peran pengurus dalam operasional koperasi.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam diskusi yang digelar oleh perwakilan pengurus KDKMP dari berbagai kecamatan yang tergabung dalam Paguyuban Pengurus KDKMP Banyumas, Jumat (24/7/2026). Diskusi berlangsung usai kegiatan "belanja masalah" yang difasilitasi Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Banyumas.
Dalam forum itu, para pengurus menilai masih terdapat berbagai persoalan yang perlu mendapat perhatian. Salah satunya terkait pola pengelolaan KDKMP yang saat ini melibatkan PT Agrinas Pangan Nusantara (APN). Menurut peserta diskusi, model pengelolaan tersebut dinilai mengurangi peran pengurus koperasi dan menimbulkan kebingungan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Selain itu, forum juga membahas sejumlah persoalan teknis, seperti pengelolaan aset kendaraan operasional, tata kelola gerai yang dinilai belum memberi ruang optimal bagi produk lokal, hingga perlunya pengembangan model bisnis di luar penugasan (mandatory) sebagaimana diatur dalam kebijakan pemerintah. Pengurus mendorong agar koperasi juga dapat mengembangkan usaha berbasis potensi desa, memperkuat jaringan antarkoperasi, serta mengkaji pembentukan koperasi sekunder.
Caption Foto : Pengurus KDMP Banyumas Berdiskusi Perihal Keberlanjutan Program yang Saat Ini Dianggap Tak Tentu Arah
Koordinator paguyuban pengurus KDKMP Banyumas, Yudo F. Sudiro mengatakan bahwa dengan kondisi saat ini, diharapkan ada ruang dialog perihal kepastian program.
"Kami berharap ada ruang dialog dengan para pengambil kebijakan agar kondisi yang kami alami di daerah dapat menjadi bahan evaluasi bersama" jelasnya.
Dari hasil diskusi tersebut, Paguyuban Pengurus KDKMP Banyumas menghasilkan empat poin pernyataan sikap, yaitu:
Mendukung Program Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai program strategis Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menilai pengelolaan KDKMP oleh PT Agrinas Pangan Nusantara mengabaikan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian serta Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 mengenai percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDKMP.
Menuntut transparansi penggunaan dana desa yang digunakan sebagai permodalan KDKMP.
Menuntut kejelasan regulasi mengenai pengelolaan dan operasional KDKMP serta keterlibatan pengurus dalam pengambilan keputusan.
Usai menyampaikan pernyataan sikap tersebut, para pengurus berharap aspirasi mereka dapat menjadi perhatian pemerintah pusat dan para pemangku kepentingan. Forum juga berencana melakukan audiensi dengan DPRD Banyumas dan Bupati Banyumas, serta mengirimkan surat kepada Presiden Republik Indonesia untuk menyampaikan kondisi yang mereka hadapi di lapangan sekaligus meminta adanya solusi terhadap berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program KDKMP. (*)