Caption Foto : Menteri Sosial, Saifullah Yusuf bertemu dengan Menteri PLP, Maruarar Sirait membahas program bedah rumah bagi orang tua siswa Sekolah Rakyat. (Foto : Dok. Kemensos).
ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat langkah pengentasan kemiskinan melalui program lintas kementerian. Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) kini mempercepat realisasi program bedah rumah bagi orang tua siswa Sekolah Rakyat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
Komitmen tersebut disepakati dalam pertemuan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Senin (20/7/2026) malam.
Menurut Gus Ipul, program Sekolah Rakyat tidak hanya berfokus pada pendidikan anak dari keluarga miskin ekstrem, tetapi juga menyasar peningkatan kualitas hidup keluarganya melalui berbagai program prioritas pemerintah, termasuk renovasi rumah layak huni.
“Anaknya sekolah, orang tuanya diintervensi dengan berbagai program strategis Pak Presiden, (seperti) pemberdayaan, PBI, salah satunya (juga) adalah renovasi rumah,” kata Gus Ipul.
Ia menjelaskan, pemerintah menargetkan perbaikan sebanyak 10.000 rumah milik orang tua siswa Sekolah Rakyat sepanjang 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar 2.000 rumah telah melalui proses verifikasi, namun baru 911 unit yang dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan.
Hasil verifikasi menunjukkan masih terdapat sejumlah kendala yang menghambat percepatan program. Salah satu persoalan terbesar adalah status kepemilikan lahan yang belum memenuhi ketentuan administrasi. Selain itu, banyak calon penerima tersebar di berbagai desa sehingga tidak memenuhi syarat jumlah minimal penerima manfaat dalam satu wilayah.
“Pertama, yang dominan ini ya, (terkait) kepemilikan tanah. Yang kedua karena dia tercecer, hanya satu desa, satu orang, satu keluarga, satu penerima manfaat. Padahal dalam ketentuannya itu kan harus beberapa penerima manfaat di satu desa,” jelas Gus Ipul.
Penyederhanaan Persyaratan
Untuk mempercepat pelaksanaan program, Kemensos mengusulkan adanya penyederhanaan persyaratan. Salah satunya dengan memperbolehkan penggunaan surat keterangan dari RT, RW, atau pemerintah kelurahan sebagai bukti penguasaan lahan. Selain itu, Gus Ipul juga mengusulkan agar ketentuan jumlah minimal penerima manfaat dalam satu desa dihapus sehingga bantuan dapat diberikan meski hanya terdapat satu keluarga yang memenuhi kriteria.
Menurutnya, mekanisme penerimaan siswa Sekolah Rakyat dilakukan melalui proses penjangkauan terhadap keluarga yang berada pada kelompok ekonomi paling bawah, sehingga seluruh penerima telah melalui proses seleksi sosial yang ketat.
“Karena di Sekolah Rakyat itu kan penjangkauan, tidak ada tes akademik, adanya penjangkauan. Nah yang terjangkau itulah yang memang memenuhi syarat untuk bisa sekolah, dan mereka adalah desil paling bawah,” katanya.
Menanggapi usulan tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan program bedah rumah bagi keluarga siswa Sekolah Rakyat. Ia menegaskan program tersebut merupakan bagian dari prioritas nasional yang mendapat perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Karena arahan Presiden itu Sekolah Rakyat adalah program unggulan, dan strategis dari Bapak Presiden Prabowo, dan saya pasti mendukung,” ujar Maruarar.
Ia memastikan Kementerian PKP akan segera berkoordinasi secara intensif dengan Kemensos untuk menindaklanjuti berbagai usulan penyederhanaan aturan agar bantuan renovasi rumah dapat segera dirasakan oleh keluarga siswa Sekolah Rakyat di berbagai daerah. (*)