Caption Foto : Tradisi Balon Tradisional Wonosobo resmi ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda. (Foto : Dok.Disparbud Wonosobo).
ORBIT-NEWS.COM, WONOSOBO – Kabupaten Wonosobo kembali mengukuhkan posisinya sebagai salah satu daerah dengan kekayaan budaya yang kuat di Indonesia. Tiga tradisi khas daerah ini resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2026 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Tiga karya budaya yang berhasil memperoleh pengakuan nasional tersebut yakni Bucu Pendem Wadaslintang, Balon Tradisional Wonosobo, dan Topeng Wonosaban. Penetapan dilakukan dalam Sidang Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang digelar pada 3 Juli 2026, setelah melalui proses verifikasi dan kajian bersama usulan dari berbagai daerah di Indonesia sehari sebelumnya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Wonosobo, Fahmi Hidayat, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan seluruh usulan dari Wonosobo yang diterima dalam sidang penetapan tahun ini.
"Alhamdulillah, tiga Objek Pemajuan Kebudayaan yang diusulkan Kabupaten Wonosobo seluruhnya dinyatakan lolos dan resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2026. Ini merupakan kebanggaan sekaligus amanah bagi kita semua untuk terus menjaga, melestarikan, dan mewariskan nilai-nilai budaya kepada generasi mendatang," kata Fahmi.
Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan hasil kerja sama berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, pelaku seni dan budaya, akademisi, komunitas budaya, hingga masyarakat yang selama ini terus menjaga tradisi dan kearifan lokal agar tetap hidup di tengah perkembangan zaman.
12 Warisan Budaya Takbenda
Dengan tambahan tiga penetapan baru tersebut, Kabupaten Wonosobo kini telah memiliki 12 Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang telah memperoleh pengakuan resmi dari pemerintah pusat.
Daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia asal Wonosobo meliputi Ruwatan Rambut Gimbal (2016), Hak-hakan (2018), Tari Topeng Lengger (2020), Bundengan (2020), Wayang Othok Obrol (2021), Tempe Kemul Wonosobo (2022), Mie Ongklok (2025), Tradisi Ambeng Desa Tieng (2025), Wayang Kedu Gagrak Wonosaban (2025), Balon Tradisional Wonosobo (2026), Bucu Pendem Wadaslintang (2026), dan Topeng Wonosaban (2026).
Bertambahnya tiga warisan budaya tersebut semakin memperkuat citra Wonosobo sebagai daerah yang memiliki keragaman seni, adat, tradisi, hingga pengetahuan lokal yang terus dijaga oleh masyarakat secara turun-temurun.
Fahmi Hidayat menegaskan komitmennya untuk terus melakukan inventarisasi, pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, serta pembinaan terhadap berbagai Objek Pemajuan Kebudayaan yang dimiliki daerah. Langkah tersebut tidak hanya bertujuan menjaga kelestarian budaya, tetapi juga mendukung pengembangan sektor pariwisata berbasis budaya yang berkelanjutan dan mampu meningkatkan daya tarik Wonosobo sebagai destinasi wisata unggulan di Indonesia.
"Ke depan, Kabupaten Wonosobo juga akan terus menggali potensi budaya lainnya untuk didokumentasikan dan diusulkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Upaya tersebut diharapkan mampu menjaga nilai-nilai luhur budaya lokal sekaligus memastikan warisan budaya Wonosobo tetap lestari dan dikenal oleh generasi mendatang," pungkasnya. (*)