ORBIT-NEWS.COM, PEKALONGAN – Komitmen Polres Pekalongan dalam memberantas peredaran narkotika terus dibuktikan. Selama periode Maret hingga Mei 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pekalongan berhasil mengungkap 16 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta mengamankan 24 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.
Keberhasilan tersebut disampaikan Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf, Kamis (9/7/2026). Menurutnya, mayoritas tersangka yang diamankan merupakan pengedar yang berperan mendistribusikan narkoba di wilayah Kabupaten Pekalongan.
"Dalam kurun waktu Maret hingga Mei 2026, kami berhasil mengungkap 16 kasus dengan total 24 tersangka. Sebagian besar merupakan pengedar yang menjadi mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pekalongan," jelasnya.
Dari hasil pengungkapan tersebut, kasus paling banyak ditemukan di Kecamatan Wiradesa dengan lima perkara. Sementara Kecamatan Bojong menyumbang empat kasus, Kecamatan Sragi tiga kasus, Kecamatan Kedungwuni tiga kasus, dan satu kasus lainnya di Kecamatan Kauman, Kabupaten Batang, yang berhasil diungkap sebagai hasil pengembangan penyelidikan dari wilayah Wiradesa.
Kapolres menjelaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil serangkaian penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan Satresnarkoba terhadap jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di Pekalongan dan sekitarnya. Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap tidak hanya pelaku di tingkat bawah, tetapi juga memutus jaringan distribusi narkoba.
Baca juga: Oknum Kades di Banyumas Jadi Tersangka Penganiayaan
"Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Pekalongan dalam memberantas peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku, baik pengguna maupun pengedar, serta mengembangkan setiap kasus untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pekalongan," tegasnya.
Selain penegakan hukum, Polres Pekalongan juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba. Dukungan warga dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika yang masih beroperasi di tengah masyarakat.
"Kami berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus terjalin. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba," pungkas AKBP Rachmad.
Kapolres menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan, operasi pemberantasan, serta pengembangan kasus guna mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkotika dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta bebas dari penyalahgunaan narkoba. (*)
Baca juga: Dugaan TPPU Eks Karyawan Mandiri Taspen Masuk Tahap Penyidikan
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.