Ancaman PHK Meningkat, DPR Bentuk Satgas Khusus Selamatkan Puluhan Ribu Pekerja

Politik
By Ariyani  —  On Jun 26, 2026
Caption Foto : Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad bersama bersama dengan Mensesneg, Prasetyo Hadi memaparkan pembentukan satgas khusus yang bertugas melakukan mitigasi PHK. (Foto : Dok. DPR RI).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang membayangi sejumlah sektor industri mendorong DPR RI bersama pemerintah mengambil langkah antisipatif dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK. Satgas ini disiapkan untuk mendeteksi lebih dini perusahaan-perusahaan yang berpotensi melakukan PHK sekaligus mencari solusi agar lapangan kerja tetap terjaga.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pembentukan Satgas tersebut merupakan hasil koordinasi lintas lembaga yang melibatkan pemerintah, serikat pekerja, aparat kepolisian, hingga penasihat khusus presiden di bidang ketenagakerjaan.

“Kami telah menggelar rapat koordinasi terkait Satgas Mitigasi PHK yang melibatkan unsur pemerintah dan DPR. Hadir dalam pertemuan tersebut Menteri Sekretaris Negara selaku Ketua Satgas, Menteri Ketenagakerjaan, Presiden KSPSI Andi Gani, Desk Ketenagakerjaan Polri, serta Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan,” kata Dasco usai rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Menurut Dasco, sinergi antarlembaga menjadi penting karena ancaman PHK mulai dirasakan di berbagai sektor industri. Pemerintah, DPR, pelaku usaha, dan serikat pekerja dinilai perlu memiliki langkah yang sejalan agar dampak sosial dan ekonomi akibat PHK dapat ditekan.

Urgensi pembentukan Satgas semakin besar setelah muncul potensi PHK terhadap sekitar 55 ribu pekerja yang dipicu lonjakan harga gas industri. Harga gas yang sebelumnya berada di kisaran 6 dolar AS per MMBTU kini disebut mencapai sekitar 23 dolar AS per MMBTU, sehingga membebani biaya produksi sejumlah industri.

Baca juga: Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, DPR Desak Revisi UU Pilkada dan Perketat Rekrutmen Cakada

Kondisi tersebut tidak hanya mengancam industri keramik, tetapi juga berpotensi meluas ke sektor tekstil serta industri padat karya lainnya yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Dasco menegaskan koordinasi antara DPR dan pemerintah akan dilakukan secara berkala untuk memastikan langkah mitigasi berjalan efektif. Dari pihak DPR, proses koordinasi tersebut nantinya akan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Cucun Samsurijal.

Wadah Koordinasi Lintas Lembaga

Sementara itu, Ketua Satgas Mitigasi PHK yang juga menjabat Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menjelaskan, Satgas akan berfungsi sebagai wadah koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memantau kondisi perusahaan yang berpotensi melakukan pengurangan tenaga kerja.

“Kita bekerja bersama-sama untuk melakukan monitoring dan bertukar informasi mengenai persoalan yang terjadi di perusahaan-perusahaan yang memiliki potensi terjadinya PHK,” ujar Prasetyo.

Baca juga: Kunjungi Lapas Narkotika Purwokerto, Yanuar Arif Wibowo Sampaikan Wacana Bilik Asmara

Pemerintah juga akan memetakan perusahaan-perusahaan yang menghadapi tekanan usaha beserta faktor penyebabnya, mulai dari persoalan pasokan energi, melemahnya permintaan pasar, hingga konflik internal manajemen.

Melalui langkah pencegahan ini, diharapkan persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan sebelum PHK benar-benar terjadi. Dengan demikian, upaya penyelamatan lapangan kerja dapat dilakukan lebih cepat dan memberikan kepastian bagi para pekerja di tengah tantangan ekonomi yang masih berlangsung. (*)

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: