Polres Kebumen Gagalkan Tawuran Pelajar, 20 Remaja Diamankan dan Menangis Minta Maaf

Caption Foto : Remaja yang diamankan karena hendak tawuran, bersujud meminta maaf kepada orang tua masing-masing, Rabu (10/6/2026). (Foto : Dok. Polres Kebumen).

ORBIT-NEWS.COM, KEBUMEN – Upaya tawuran yang diduga melibatkan puluhan pelajar di Kabupaten Kebumen berhasil digagalkan jajaran Polres Kebumen. Sebanyak 20 remaja diamankan sebelum aksi bentrokan terjadi, sementara tiga senjata tajam jenis celurit turut disita dari lokasi.

Momen mengharukan terjadi saat para remaja tersebut menjalani pembinaan di Gedung Tribrata Mapolres Kebumen, Rabu (10/6/2026). Di hadapan orang tua, guru, dan perangkat desa, mereka menangis, bersujud, serta meminta maaf atas perbuatan yang telah mereka rencanakan.

Pembinaan dipimpin Wakapolres Kebumen Kompol Andre Bachtiar Winanomo. Kegiatan tersebut digelar sebagai langkah edukatif agar para remaja menyadari dampak dari tindakan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

"Pembinaan ini bukan hanya untuk memberikan efek jera, tetapi juga sebagai pengingat bahwa masa depan mereka masih panjang. Kami ingin mereka menyadari bahwa tindakan seperti tawuran dapat merugikan diri sendiri, keluarga, bahkan orang lain," kata Kompol Andre Bachtiar Winanomo.

Kasus ini terungkap setelah petugas Satresnarkoba Polres Kebumen mengamankan para remaja pada Rabu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Mereka ditemukan berkumpul di sebuah lokasi tongkrongan di Desa Bendungan, Kecamatan Kuwarasan, Kabupaten Kebumen.

Baca juga: Egrang hingga Lari Balok Meriahkan Festival Dolanan Tradisional Banyumas 2026

Ditemukan Tiga Bilah Celurit

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan tiga bilah celurit dengan panjang sekitar 70 sentimeter. Senjata tajam tersebut diduga akan digunakan dalam aksi tawuran yang sebelumnya telah direncanakan melalui komunikasi di media sosial. Polisi menduga para remaja tersebut telah membuat kesepakatan dengan kelompok lain untuk melakukan tawuran. Namun, aksi itu berhasil dicegah sebelum sempat terjadi.

Dalam pembinaan yang berlangsung, terungkap bahwa sebagian besar orang tua tidak mengetahui keberadaan anak-anak mereka pada malam kejadian. Para remaja diketahui keluar rumah tanpa izin dan tidak memberi kabar hingga dini hari.

Sejumlah orang tua mengaku baru mengetahui keberadaan anak mereka setelah mendapat informasi dari Polres Kebumen. Sebelumnya, mereka sempat merasa khawatir karena anak-anak mereka tidak kunjung pulang hingga pagi hari.

Kompol Andre menyampaikan keprihatinannya terhadap fenomena kenakalan remaja yang kini banyak dipicu oleh interaksi di media sosial. Menurutnya, pengawasan dari keluarga menjadi faktor penting untuk mencegah anak terlibat dalam pergaulan yang berisiko.

Baca juga: Nahkoda Kapal Mina Karunia Abadi Meninggal di Tengah Pelayaran, Basarnas Cilacap Lakukan Evakuasi di Perairan Karangbolong

“Pengawasan orang tua menjadi sangat penting. Ketahui anak bergaul dengan siapa, ke mana mereka pergi, dan bagaimana aktivitas mereka di media sosial,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa pencegahan tawuran dan kenakalan remaja tidak bisa dibebankan kepada aparat kepolisian semata. Peran orang tua, sekolah, pemerintah desa, dan lingkungan sekitar sangat dibutuhkan untuk membimbing generasi muda agar tidak terjerumus dalam tindakan yang melanggar hukum.

Polisi juga mengungkap kemungkinan sebagian remaja yang diamankan merupakan kelompok yang sebelumnya sempat viral di media sosial karena melakukan konvoi sepeda motor sambil membawa senjata tajam.

Pada akhir kegiatan pembinaan, para orang tua menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada Polres Kebumen atas langkah cepat yang dilakukan. Mereka menilai tindakan preventif tersebut telah menyelamatkan anak-anak mereka dari risiko menjadi pelaku maupun korban tawuran yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.

"Kami berharap para orang tua dapat lebih aktif mengawasi anak-anaknya. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan generasi muda kita dapat tumbuh dengan baik serta menjauhi tindakan yang melanggar hukum," pungkas Kompol Andre. (*)

Baca juga: Kasus Penipuan Berkedok Investasi ala Malinda Dee di Purwokerto, Polresta Banyumas Lacak Aset Pelaku

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: