ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA – Dugaan praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi perhatian serius pemerintah. Menyusul munculnya laporan dari berbagai daerah, Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat koordinasi dengan Satgas MBG Polri dan Bareskrim Polri untuk menindak dugaan penipuan yang merugikan masyarakat.
Langkah ini dilakukan setelah sejumlah warga mengaku menjadi korban pihak-pihak yang diduga memanfaatkan Program MBG dengan mengatasnamakan pejabat BGN. Modus yang digunakan antara lain menawarkan bantuan pengurusan titik SPPG dengan meminta sejumlah uang kepada calon peserta atau pihak yang ingin terlibat dalam program tersebut.
Wakil Kepala BGN, Brigjen Pol. Sony Sonjaya mengatakan, koordinasi intensif telah dilakukan bersama Satgas MBG Polri, Kabareskrim, hingga Direktorat Tindak Pidana Umum untuk mempercepat penanganan laporan yang masuk dari berbagai wilayah.
“Hari ini saya melakukan koordinasi dengan Satgas MBG Polri dan juga berkomunikasi dengan Kabareskrim serta Direktur Tindak Pidana Umum berkaitan dengan banyaknya laporan di beberapa daerah, di mana para pelapor merupakan korban penipuan dari pihak-pihak yang mengaku orang dekat pejabat BGN, bahkan ada yang mengaku sebagai pejabat BGN,” katanya, Senin (25/5/2026).
Kasus dugaan penipuan tersebut disebut telah mulai ditangani aparat penegak hukum. Salah satu perkara bahkan telah masuk proses penindakan di wilayah Jawa Barat, dengan pelaku berhasil diamankan oleh kepolisian. Selain Jawa Barat, koordinasi penanganan juga diperluas ke sejumlah wilayah lain seperti Tangerang dan Lombok Timur seiring bertambahnya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan program.
Baca juga: Polresta Banyumas Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Ganja, Pengedar Asal Wangon Dibekuk
BGN menegaskan Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus mendorong perputaran ekonomi lokal. Karena itu, pelaksanaannya harus terlindungi dari praktik-praktik yang berpotensi mencederai kepercayaan publik.
“Program ini harus kita jaga bersama. Ini program mulia. Jangan sampai pelaksanaannya di lapangan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Dugaan Jual Beli Titik SPPG Sudah Diproses
Sementara itu, Kasatgas MBG Polri Irjen Pol. Nurworo Danang menyatakan, pihaknya mendukung penuh langkah penegakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti memanfaatkan Program MBG untuk kepentingan pribadi, termasuk dugaan jual beli titik SPPG. Menurutnya, laporan terkait dugaan penyimpangan sudah diterima dan diproses di beberapa Polda. Karena itu masyarakat diminta tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi pelanggaran.
“Satgas MBG Polri mendukung penuh penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG untuk mengambil keuntungan dengan cara-cara yang menyimpang atau melanggar hukum,” katanya.
Baca juga: Polresta Banyumas Persempit Ruang Balap Liar, Pelanggar Ditindak Tegas
Ia juga mengimbau masyarakat segera menyampaikan laporan ke Polres maupun Polda setempat apabila menemukan praktik mencurigakan, khususnya terkait penawaran pengurusan titik SPPG dengan imbalan uang.
Polri menilai pengawasan terhadap Program Makan Bergizi Gratis sangat penting karena program ini tidak hanya berfokus pada peningkatan gizi masyarakat, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru melalui aktivitas usaha dan pemberdayaan masyarakat.
Melalui sinergi antara BGN dan Polri, pemerintah berharap proses penanganan kasus dapat berjalan lebih cepat, mencegah munculnya korban baru, serta memastikan seluruh praktik ilegal terkait titik SPPG ditindak tegas demi menjaga integritas Program MBG sebagai salah satu prioritas nasional. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.