ORBIT-NEWS.COM, TEGAL – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto kembali memperkuat aspek keselamatan perjalanan kereta api dengan menutup perlintasan sebidang liar di wilayah Kabupaten Tegal. Penutupan dilakukan di titik KM 28+1/2 jalur antara Stasiun Slawi dan Stasiun Prupuk, Kecamatan Balapulang, Selasa (19/5/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya KAI menekan potensi kecelakaan sekaligus meningkatkan keamanan bagi perjalanan kereta api dan pengguna jalan yang melintas di sekitar rel.
Manager Humas Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin menjelaskan, tingginya intensitas perjalanan kereta api di wilayah operasional Daop 5 membuat keberadaan perlintasan ilegal menjadi salah satu faktor risiko yang perlu segera ditangani. Menurutnya, setiap hari terdapat sekitar 132 perjalanan kereta api yang melintasi wilayah Daop 5 Purwokerto. Dengan jarak waktu antarkereta atau headway rata-rata hanya berkisar 12 hingga 14 menit, ruang aman di area perlintasan menjadi semakin terbatas.
“Frekuensi perjalanan kereta yang cukup padat membuat perlintasan liar memiliki tingkat risiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan maupun operasional kereta api,” jelasnya.
Dari data Daop 5 Purwokerto, hingga Mei 2026 telah terjadi lima insiden di perlintasan sebidang. Dari jumlah tersebut, tercatat tiga korban meninggal dunia dan tiga orang lainnya mengalami luka-luka. Sementara dalam periode 2024 hingga 2025, terdapat sembilan kejadian di perlintasan yang menyebabkan enam orang meninggal serta delapan orang mengalami cedera.
Lima Titik Perlintasan Liar
Sebagai langkah lanjutan untuk mengurangi angka kecelakaan, Daop 5 Purwokerto juga menyiapkan penutupan terhadap lima titik perlintasan liar tambahan yang masuk dalam program pengamanan jalur. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi aktivitas melintas di jalur ilegal serta mengarahkan masyarakat menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi sistem pengamanan.
As'ad mengingatkan pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan saat melewati perlintasan resmi. Pengendara diminta mematuhi rambu lalu lintas, mengurangi kecepatan, serta berhenti sejenak untuk memastikan kondisi jalur aman sebelum melintas. Ia juga meminta masyarakat di sekitar jalur rel untuk tidak kembali membuka akses perlintasan ilegal yang telah ditutup karena berpotensi menimbulkan kecelakaan serius.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan tidak membuat perlintasan liar. Keselamatan di jalur kereta merupakan tanggung jawab bersama,” kata As’ad.
Baca juga: Ahmad Luthfi Ajak Semua Elemen Bergerak Cegah Kekerasan di Pesantren
Dengan penutupan sejumlah perlintasan sebidang liar ini, KAI berharap tingkat keselamatan perjalanan kereta api di wilayah Daop 5 Purwokerto dapat terus meningkat dan risiko kecelakaan di area rel semakin berkurang.
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.