Koordinator Program Inklusi ‘Aisyiyah, Tri Hastuti Nur Rochimah, mengatakan pendidikan kesehatan reproduksi tidak bisa lagi hanya diberikan saat anak memasuki usia remaja. Menurutnya, tingginya kasus kekerasan terhadap anak menjadi alarm penting agar edukasi diberikan sejak dini melalui metode yang tepat dan terstruktur.
“Panduan ini diharapkan tidak hanya berhenti sebagai dokumen, tetapi menjadi model pembelajaran yang bisa diterapkan secara luas melalui pelatihan guru,” jelasnya.
Menurutnya, guru-guru akan dibekali kompetensi edukasi HKSR agar materi dapat masuk dalam kurikulum maupun terintegrasi dalam proses pembelajaran sehari-hari di sekolah.
Baca juga:
Dua Sekolah Muhammadiyah Masuk SMA Unggul Garuda 2026, Bukti Mutu Pendidikan Kian Diakui Nasional
Tri Hastuti menilai jaringan pendidikan Aisyiyah dan Muhammadiyah memiliki potensi besar untuk mendukung implementasi program tersebut. Saat ini, jaringan pendidikan yang dimiliki mencapai sekitar 20 ribu lembaga PAUD serta sekolah dasar dan menengah.
“Ini langkah awal yang sangat bagus. Modeling ini bisa diterapkan di sekolah Muhammadiyah maupun ‘Aisyiyah,” katanya.
Edukasi Kesehatan Reproduksi
Sementara itu, Ketua Majelis Kesehatan PP Aisyiyah, Warsiti menegaskan, selama ini edukasi kesehatan reproduksi kerap baru diberikan saat anak beranjak remaja. Padahal, ada tahapan perkembangan anak yang seharusnya sudah mulai dikenalkan sejak usia dini.
“Kesehatan reproduksi sering kali baru diberikan pada remaja, padahal terdapat siklus perkembangan anak yang terlewat jika pendidikan tidak dimulai sejak usia dini,” ucapnya.
Baca juga:
FTIK UIN Saizu Kirim 300 Mahasiswa ke Banjarnegara, Bantu Atasi Kekurangan Guru di Sekolah
Ia juga menyoroti tantangan era digital yang membuat anak-anak semakin mudah mengakses berbagai informasi tanpa filter. Karena itu, dibutuhkan edukasi yang aman, benar, dan sesuai usia agar anak memiliki pemahaman yang tepat mengenai tubuh dan perlindungan diri.
“Bagaimana kita memberikan informasi yang aman, benar, dan sesuai tahap perkembangan anak menjadi pekerjaan besar kita bersama,” tambah Warsiti.
Dukungan terhadap penyusunan modul HKSR untuk anak usia dini juga datang dari pemerintah. Ketua Tim Kerja Direktorat Bina Kesehatan Reproduksi Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Sheilla Virarisca, menyatakan pemerintah siap terlibat dalam proses penyusunan modul tersebut.
Menurut Sheilla, pemerintah telah memiliki regulasi yang mendukung pendidikan kesehatan reproduksi berbasis siklus hidup, salah satunya melalui PP Nomor 28 Tahun 2024.
“Program kesehatan reproduksi dilakukan melalui pendekatan siklus hidup mulai dari usia dini hingga lansia, karena setiap tahap perkembangan memiliki kebutuhan dan intervensi yang berbeda,” ungkapnya.
Baca juga:
Pembangunan 93 Sekolah Rakyat Dikebut, Kemensos Targetkan Siap Digunakan Juli 2026