ORBIT-NEWS.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi nelayan terkait melonjaknya harga BBM solar nonsubsidi yang dinilai semakin membebani operasional kapal perikanan berukuran di atas 30 gross ton (GT).
Pernyataan itu disampaikan usai menerima audiensi dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Tengah bersama pelaku usaha perikanan dan perwakilan nelayan di Semarang, Jumat (8/5/2026).
Menurut Ahmad Luthfi, kenaikan harga solar industri yang kini mencapai Rp25 ribu hingga Rp30 ribu per liter membuat banyak nelayan kesulitan bertahan. Sebelumnya, harga BBM untuk kapal besar tersebut masih berada di kisaran Rp13 ribu hingga Rp15 ribu per liter.
“Kondisi ini sangat memberatkan nelayan. Kalau dibiarkan, banyak kapal tidak bisa beroperasi,” katanya.
Ahmad Luthfi berjanji akan segera menindaklanjuti seluruh aspirasi nelayan dengan mengirimkan surat resmi dan melakukan koordinasi langsung ke pemerintah pusat. Pihaknya akan berkomunikasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian ESDM, hingga Kementerian Keuangan agar ada relaksasi harga BBM nonsubsidi khusus untuk kapal nelayan di atas 30 GT. Ia menilai persoalan ini tidak hanya berdampak pada nelayan, tetapi juga bisa mengganggu rantai ekonomi sektor perikanan secara luas.
“Kalau nelayan berhenti melaut, produksi ikan turun, harga ikan bisa naik, inflasi terdampak, hingga aktivitas ekonomi di kawasan pelabuhan ikut lesu,” tegasnya.
Ribuan Kapal Nelayan di Juwana Mulai Berhenti Operasi
Ketua HNSI Jawa Tengah, Riswanto, mengungkapkan bahwa dampak kenaikan harga solar industri sudah dirasakan langsung para nelayan, khususnya di kawasan Juwana. Dari sekitar 1.600 kapal nelayan berukuran di atas 30 GT yang beroperasi di wilayah tersebut, banyak di antaranya kini memilih berhenti melaut karena biaya operasional semakin tinggi.
“Kapal banyak yang diikat karena nelayan tidak mampu membeli solar industri dengan harga sekarang,” katanya.
Ia berharap pemerintah pusat segera memberikan solusi berupa harga khusus atau relaksasi BBM bagi kapal nelayan besar agar aktivitas penangkapan ikan kembali normal.
Baca juga: Ahmad Luthfi Ajak Semua Elemen Bergerak Cegah Kekerasan di Pesantren
Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah kapal perikanan aktif di Jawa Tengah dengan ukuran di atas 30 GT mencapai 2.224 unit. Sesuai aturan dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 dan perubahan melalui Perpres Nomor 117 Tahun 2021, kapal di atas 30 GT memang diwajibkan menggunakan solar industri atau nonsubsidi.
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.