ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO - Aduan laporan kejahatan keuangan di wilayah Banyumas Raya menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Data yang dihimpun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto mencatat sepanjang 2025 terdapat sekitar 6.000 hingga 7.000 aduan terkait penipuan keuangan dari masyarakat.
Kepala OJK Purwokerto, Haramain Billady, menegaskan pihaknya terus menjalankan fungsi pengawasan secara rutin terhadap berbagai lembaga jasa keuangan, termasuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan lembaga keuangan lainnya, khususnya selama Ramadan 2026.
“Kami tetap melakukan pemeriksaan secara berkala untuk memastikan kegiatan lembaga jasa keuangan berjalan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Menurutnya, lonjakan jumlah aduan tidak sepenuhnya mencerminkan peningkatan kasus semata. Kesadaran masyarakat untuk melapor kini semakin baik seiring meningkatnya pemahaman terhadap peran OJK sebagai regulator, pengawas, sekaligus pelindung konsumen sektor keuangan.
Pada 2024, laporan yang masuk didominasi kasus penipuan. Kondisi itu mendorong OJK sepanjang 2025 memperkuat program edukasi kepada masyarakat, terutama terkait cara mengenali dan menghindari modus penipuan keuangan. Memasuki 2026, OJK kembali memetakan tren kasus guna menyusun strategi literasi yang lebih tepat sasaran.
Momentum Ramadan
Momentum Ramadan tahun ini juga dimanfaatkan untuk mengintensifkan kampanye literasi melalui program Gerakan Keuangan Syariah (Gerak Syariah). Melalui program tersebut, OJK tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga para penyuluh agama.
Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah pelaksanaan Training of Trainers (ToT) bagi 100 penyuluh agama Islam dari Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Peserta berasal dari Kementerian Agama serta organisasi kemasyarakatan Islam seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama.
Baca juga: Ambal Costume Carnival 2026 Meriahkan Ramadan, Ambalresmi Perkuat Identitas Desa Wisata
Selain edukasi, OJK Purwokerto juga mengingatkan masyarakat agar bijak mengelola Tunjangan Hari Raya (THR) dan menghindari perilaku konsumtif berlebihan selama Ramadan dan Idulfitri. Masyarakat juga diimbau menukarkan uang hanya melalui lembaga resmi seperti Bank Indonesia dan perbankan untuk menghindari risiko peredaran uang palsu.
Dengan adanya pengawasan rutin dan penguatan literasi keuangan, OJK Purwokerto berharap angka kejahatan keuangan di Banyumas Raya dapat ditekan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan.