ORBIT-NEWS.COM, SEMARANG – Dokumen pemerintahan yang hari ini dianggap biasa saja bisa berubah menjadi sumber informasi penting di masa depan. Karena itu, pengelolaan arsip dinilai bukan sekadar pekerjaan administratif, melainkan bagian dari menjaga rekam jejak pemerintahan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno menyampaikan hal tersebut saat mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 di Gedung Grhadika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (6/10/2026).
Rakor tersebut sekaligus dirangkai dengan penyerahan penghargaan hasil pengawasan kearsipan tahun 2026.
Menurut Sumarno, seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan menghasilkan dokumentasi yang perlu dikelola dan disimpan dengan baik. Arsip tersebut nantinya dapat menjadi bahan penelusuran bagi generasi berikutnya.
“Apa yang kita lakukan semua di dalam pengelolaan pemerintahan ini semua terdokumentasi. Itu tidak berhenti pada saat kita mengelola pemerintahan, tetapi harus kita wariskan dan diteruskan oleh penelusur-penelusur kita,” ujarnya.
Baca juga: Dua Kebakaran Lahan Melanda Kebumen, 5,7 Hektare Terbakar dalam Sehari
Arsip Menjadi Bagian dari Amanah Pemerintahan
Sumarno meminta aparatur yang menangani kearsipan tidak memandang tugas tersebut sebagai pekerjaan administratif semata.
Ia menilai, arsip memiliki peran penting dalam menyediakan informasi mengenai berbagai kegiatan, kebijakan, dan proses penyelenggaraan pemerintahan.
“Data itu penting dan mahal. Sehingga pengelolaan arsip dengan baik adalah bagian dari tanggung jawab kita, bagian dari kita menjalankan amanah di semua lini, di tempat mana pun,” katanya.
Karena itu, pengelolaan arsip harus dilakukan secara tertib, sistematis, dan sesuai ketentuan. Dokumentasi yang tersimpan dengan baik akan memudahkan proses pencarian informasi ketika sewaktu-waktu dibutuhkan.
Dalam kesempatan tersebut, Sumarno juga memberikan apresiasi kepada perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan hasil pengawasan kearsipan 2026.
Ia berharap penghargaan tersebut tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga mendorong setiap instansi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip.
Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah Rahmah Nur Hayati mengatakan, Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan 2026 menjadi forum untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kepatuhan terhadap tata kelola kearsipan.
Rakor juga membahas arah kebijakan serta program kearsipan dari tingkat pusat melalui Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten/kota.
Peserta kegiatan terdiri atas bupati dan wali kota, kepala perangkat daerah Provinsi Jawa Tengah, kepala lembaga kearsipan daerah kabupaten/kota, serta pimpinan BUMD Provinsi Jawa Tengah.
Baca juga: Dishub Banyumas Berlakukan Parkir Gratis Alfamart Mulai Hari Ini
Dalam rakor tersebut juga dilakukan pengumuman dan penyerahan penghargaan hasil pengawasan kearsipan internal dan eksternal tahun 2026.
Sebanyak 17 penghargaan diberikan untuk hasil pengawasan internal dan tujuh penghargaan untuk hasil pengawasan eksternal. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.