Polda Jateng Kembangkan Kasus Sabu di Kendal, 81,86 Gram Narkotika Diamankan dari Kos di Kaliwungu

Hukum dan Kriminal
By Hervina  —  On Oct 07, 2026
Caption Foto : Tersangka dari pengembangan kasus sabu di Kendal yang diamankan Ditresnarkoba Polda Jateng. (Foto : Dok. Polda Jateng).

ORBIT-NEWS.COM, KENDAL – Pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Kendal terus dikembangkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng. Berawal dari penangkapan seorang pria berinisial AM (33), polisi kemudian bergerak ke sebuah tempat kos di wilayah Kaliwungu. Dari pengembangan tersebut, tiga orang kembali diamankan. Polisi juga menemukan 16 paket sabu dengan berat bruto mencapai 81,86 gram.

Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur mengatakan, pengungkapan awal dilakukan pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, petugas menangkap AM di sebuah rumah di kawasan Perumahan Candiroto, Kabupaten Kendal. Penangkapan AM berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu di wilayah Kendal. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga petugas mengarah kepada AM.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan delapan paket sabu dengan berat bruto 5,76 gram,” kata Yos Guntur, Rabu (7/10/2026).

Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti tersebut antara lain satu unit telepon seluler, satu kotak plastik klip kecil, bekas bungkus rokok, satu timbangan digital, serta lakban berwarna cokelat.

Namun, pengungkapan tidak berhenti pada penangkapan AM. Penyidik kemudian menggali keterangan tersangka untuk mengetahui dari mana sabu tersebut diperoleh dan bagaimana pola distribusinya. Dari pemeriksaan awal, AM mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial V sebanyak 10 gram. Ia juga mengaku menjalankan perintah seseorang berinisial S yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Ngaku Polisi, Dua Remaja Diduga Begal Tiga Pelajar di Banyumas

Pengembangan Kasus

Menurut keterangan AM, tugasnya adalah memecah sabu menjadi paket-paket kecil, kemudian menempatkannya sesuai alamat yang telah diberikan. AM juga mengaku memperoleh imbalan Rp400 ribu untuk setiap lima gram sabu yang berhasil terjual. Pembayaran disebut dilakukan melalui transfer ke rekening miliknya.

Dalam pemeriksaan, AM menyebut telah menerima sabu sebanyak tiga kali. Pengiriman pertama sebanyak lima gram, sedangkan pengiriman kedua dan ketiga masing-masing sebanyak 10 gram. Informasi tersebut kemudian menjadi petunjuk bagi penyidik untuk mengembangkan kasus ke lokasi lain. Sekitar pukul 17.00 WIB pada hari yang sama, petugas bergerak menuju sebuah tempat kos di kawasan Perumahan Delta, Kaliwungu, Kendal.

Setelah melakukan penyelidikan dan observasi di sekitar lokasi, polisi mengamankan tiga pria, yakni VA (25), LP (30), dan BH (33). Dari penggeledahan di tempat kos tersebut, petugas menemukan 16 paket sabu dengan berat bruto 81,86 gram.

“Selain 16 paket sabu, petugas juga mengamankan satu kotak plastik klip kecil, satu unit sepeda motor, satu timbangan digital, dan satu kotak sedotan warna hijau,” ujar Yos Guntur.

Baca juga: Waspada Sengketa Warisan! HFP dan Cakra Bhuana Law Firm Hadirkan Edukasi Hukum di BME Purwokerto 2026

Polisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang yang diamankan. Dari pemeriksaan awal, VA mengaku mendapatkan sabu dari S, orang yang sama dengan nama yang disebut AM dan kini berstatus DPO. VA diduga memiliki peran memecah dan mengemas sabu sebelum kemudian menempatkannya di sejumlah lokasi sesuai instruksi S.

Kepada penyidik, VA mengaku telah menerima sabu sebanyak tiga kali. Pengiriman pertama sebanyak lima gram, pengiriman kedua 10 gram, dan pengiriman ketiga mencapai 100 gram. VA juga mengaku mendapatkan imbalan Rp450 ribu untuk setiap lima gram sabu yang berhasil terjual.

Sementara itu, LP dan BH diduga turut membantu proses pemecahan, pengemasan, hingga penempatan sabu sesuai alamat yang telah ditentukan. Keduanya disebut menggunakan pola pemberian upah yang sama.

Yos Guntur mengatakan, rangkaian pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa pemeriksaan terhadap tersangka memiliki peran penting dalam membongkar jaringan peredaran narkotika. Keterangan yang diperoleh dari tersangka, menurut dia, dapat menjadi pintu masuk bagi petugas untuk menemukan pelaku lain maupun lokasi yang berkaitan dengan jaringan tersebut.

Pengembangan kasus ini masih menjadi perhatian penyidik Polda Jateng, terutama untuk mengungkap keberadaan S yang disebut memiliki peran dalam jaringan tersebut. (*)

Baca juga: Guru SMK di Cilacap Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Siswi

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

■ ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Kemarau, Harga Beras Naik, Belanja Dapur Makin Berat
VOX

Kemarau, Harga Beras Naik, Belanja Dapur Makin Berat

Redaksi Orbit-News.com | 17 Sep 2026

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: