ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA — Pemerintah mulai memperluas pendataan penerima bantuan sosial (bansos) melalui Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Sistem ini disiapkan untuk mendukung registrasi ulang penerima bansos sekaligus memperbarui data sosial ekonomi masyarakat.
Perlinsos Digital ditargetkan mulai digunakan dalam proses penyaluran bansos pada awal 2027. Melalui sistem tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk melakukan pendaftaran, sementara proses verifikasi dan penilaian kelayakan penerima dilakukan secara sistematis.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, digitalisasi tersebut diharapkan membuat proses pendataan penerima bansos menjadi lebih terbuka dan mudah diakses.
“Pintu pendaftaran terbuka bagi siapapun, sistem yang menilai kelayakan,” jelasnya.
Menurutnya, masyarakat nantinya dapat melakukan registrasi secara mandiri. Data yang masuk kemudian akan diverifikasi untuk menentukan apakah seseorang atau keluarga memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
Baca juga:
Skandal Pungutan Liar Dapur Gizi, BGN Beri Lampu Hijau Mitra Ganti Yayasan 'Numpang Nama'
48 Juta Keluarga Ditargetkan Masuk Perlinsos Digital
Pemerintah memasang target sekitar 48 juta keluarga atau setara dengan separuh penduduk Indonesia untuk terdaftar dalam Perlinsos Digital. Hingga saat ini, lebih dari 5,6 juta keluarga telah melakukan pendaftaran. Proses tersebut didukung sekitar 289 ribu Agen Perlinsos yang membantu masyarakat melakukan registrasi.
Gus Ipul menjelaskan, Perlinsos Digital tidak hanya ditujukan untuk memperbarui daftar penerima bansos. Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Ada tiga sasaran utama yang ingin dicapai pemerintah, yakni registrasi ulang penerima bansos, pemutakhiran DTSEN, serta penyederhanaan proses pendataan melalui pemanfaatan teknologi.
Ia berharap penggunaan sistem digital dapat membuat data penerima bantuan lebih dinamis dan sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Penerapan sistem digital juga menghadirkan tantangan. Tidak semua masyarakat memiliki perangkat, koneksi internet, maupun kemampuan menggunakan layanan digital. Kelompok seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, dan masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil menjadi perhatian pemerintah agar tidak tertinggal dalam proses registrasi ulang bansos.
Baca juga:
Riset Roket hingga Drone Dunia Berkumpul di Yogyakarta, Ada Kompetisi Mahasiswa dari 26 Negara
“Keterbatasan teknologi tidak boleh menjadi alasan mereka tidak terdata,” tegas Gus Ipul.
Karena itu, pemerintah mendorong adanya pendampingan langsung bagi warga yang mengalami kesulitan mengakses sistem Perlinsos Digital. Gus Ipul memperkirakan kebutuhan Agen Perlinsos bisa mencapai sekitar 2,4 juta orang apabila setiap agen rata-rata membantu mendaftarkan 30 keluarga.
Jumlah tersebut hampir sepuluh kali lipat dibandingkan jumlah agen yang tersedia saat ini. Karenanya, perluasan Agen Perlinsos menjadi salah satu langkah penting untuk mengejar target pendataan sebelum Perlinsos Digital digunakan dalam penyaluran bansos pada awal 2027.
“Jadi kuncinya satu, perluasan Agen Perlinsos,” ujar Gus Ipul. (*)