ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA – Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menggratiskan biaya pendidikan bagi masyarakat dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi mendapat dukungan dari Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih.
Fikri menilai, pemerintah sebenarnya memiliki ruang anggaran yang cukup untuk merealisasikan program pendidikan gratis tersebut. Salah satu sumber pembiayaan utamanya adalah alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN sebagaimana telah diamanatkan dalam konstitusi.
Menurutnya, besaran anggaran tersebut bahkan berpotensi tidak hanya digunakan untuk membebaskan biaya pendidikan di sekolah negeri. Dengan pengelolaan yang tepat, pendidikan gratis juga dapat diperluas hingga lembaga pendidikan swasta.
“Dengan 20 persen anggaran pendidikan dari APBN sebagaimana amanat konstitusi kita, maka FPKS sudah menghitung dari SD sampai Perguruan Tinggi (PT), bahkan tidak hanya negeri, tapi swasta juga bisa gratis,” kata Fikri.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menyebut pendidikan gratis sebagai salah satu kebijakan yang telah lama dinantikan masyarakat. Menurut dia, peningkatan kualitas dan akses pendidikan dapat menjadi salah satu langkah strategis untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa.
Baca juga: Kekeringan Ancam 50 Ribu Hektare Sawah, Komisi IV DPR RI Soroti Lambannya Program Irigasi di Daerah
“Inilah kebijakan yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Pendidikan gratis. Karena penyelesaian problematika bangsa itu sangat strategis bila dimulai dari pendidikan, ini sudah disadari bersama,” ujarnya.
Fikri mengatakan, Fraksi PKS di DPR telah melakukan penghitungan terhadap kebutuhan pembiayaan apabila program pendidikan gratis diterapkan secara luas. Ia menilai amanat konstitusi mengenai alokasi 20 persen anggaran pendidikan memberikan dasar fiskal untuk menjalankan kebijakan tersebut.
Pendidikan Gratis Mulai Mendapat Landasan Kebijakan
Rencana pendidikan gratis juga semakin mendapat perhatian setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 03/XXII/2024.
Fikri mengungkapkan, mulai 2027 postur APBN akan diarahkan untuk melaksanakan amanat putusan tersebut. Salah satu poin yang disampaikan adalah kewajiban menggratiskan biaya pendidikan dasar dan menengah pertama, baik di sekolah negeri maupun swasta. Dengan demikian, menurut Fikri, penerapan pendidikan gratis tidak hanya menjadi wacana, tetapi mulai memiliki landasan untuk masuk ke tahap pelaksanaan melalui kebijakan anggaran pemerintah.
Baca juga: Rocky Gerung, Jusuf Hamka, dan Anwar Usman Masuk Wantimpres Prabowo
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyampaikan komitmennya untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo ketika menghadiri Puncak Peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta International Convention Center (JICC), Jumat (18/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menyatakan akan segera menggelar rapat terbatas untuk membahas secara khusus kebijakan pendidikan negeri gratis. Rencana tersebut mencakup jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi.
Pemerintah juga tengah membuka pembahasan mengenai berbagai kemungkinan sumber pembiayaan program tersebut, termasuk pemanfaatan uang hasil penyitaan perkara tindak pidana korupsi. Jika terealisasi, kebijakan ini akan menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan sekaligus mengurangi beban biaya yang harus ditanggung keluarga. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.