OTT KPK di BNPB, 14 Orang Diamankan Termasuk Sekretaris Utama Rustian

Hukum dan Kriminal
By Ariyani  —  On Oct 14, 2026
Caption Foto : Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto ; Dok. Redaksi Orbit-News.com).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Salah satu pihak yang diamankan adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, termasuk yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan bencana.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, sejumlah pihak dari berbagai unsur turut diamankan dalam operasi tersebut. Mereka terdiri atas pejabat BNPB, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta pihak swasta yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

“Dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” jelasnya.

Selain mengamankan belasan orang, penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai dan logam mulia.

Pengadaan Barang dan Jasa

Baca juga: Enam Bupati di Jateng Terjaring OTT KPK Sepanjang 2026, Terbaru Hamenang dari Klaten

KPK menduga perkara ini berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Salah satu aspek yang menjadi perhatian penyelidikan adalah penggunaan dana siap pakai untuk kebutuhan penanggulangan bencana.

“Bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” ujar Budi.

Dana siap pakai merupakan anggaran yang dapat digunakan untuk mendukung penanganan keadaan darurat bencana sesuai ketentuan yang berlaku. Karena diperuntukkan bagi kebutuhan kebencanaan, proses penggunaan dan pengadaan barang maupun jasa yang bersumber dari dana tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan bantuan dan penanganan bencana berjalan sesuai aturan.

Hingga informasi ini disampaikan, KPK masih melakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi tersebut, termasuk keterlibatan pihak-pihak yang diamankan dan kaitan barang bukti yang disita dengan perkara. (*)

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

■ ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: