ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA — Pemerintah terus membenahi sistem kegawatdaruratan medis nasional di tengah tingginya risiko bencana di Indonesia. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kini mendorong penguatan layanan medis darurat, baik di lokasi bencana maupun di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit.
Langkah tersebut diarahkan pada dua sektor utama, yakni memperkuat Emergency Medical Team (EMT) dengan standar internasional serta memperbaiki tata kelola IGD agar pasien dalam kondisi kritis bisa mendapatkan penanganan lebih cepat.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kondisi geografis Indonesia membuat kesiapan menghadapi bencana menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda.
“Indonesia menempati peringkat kedua di dunia sebagai negara dengan jumlah bencana terbanyak,” ujar Budi.
Menurut dia, Indonesia perlu memiliki EMT yang memenuhi standar World Health Organization (WHO), mulai Level 1 hingga Level 2. Keberadaan tim tersebut juga harus tersebar di berbagai wilayah sehingga dapat dikerahkan dengan cepat ketika terjadi bencana.
Baca juga: Rutin Makan Buah Setiap Pagi? Ini yang Bisa Terjadi pada Tubuh
Krisis Kesehatan Dampak Bencana
Hingga September 2026, Kemenkes mencatat terdapat 52 krisis kesehatan yang terjadi akibat bencana alam. Untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi situasi tersebut, pemerintah telah menyiagakan 38.418 Tenaga Cadangan Kesehatan (TCK) di tingkat nasional.
Kemenkes juga terus mendorong peningkatan kapasitas EMT melalui sertifikasi berstandar WHO. Salah satu tim yang telah mendapatkan sertifikasi tersebut adalah MDMC Muhammadiyah.
Tak hanya penanganan di lokasi bencana, pemerintah juga menaruh perhatian besar terhadap kondisi pasien setelah tiba di rumah sakit. Kecepatan pelayanan di IGD dinilai menjadi bagian penting dalam menentukan keselamatan pasien, terutama mereka yang membutuhkan tindakan segera.
Budi menilai alur pelayanan di IGD perlu dibuat lebih sederhana sehingga pasien kritis tidak kehilangan waktu hanya karena proses administrasi atau koordinasi internal rumah sakit.
Baca juga: Telinga Terasa Kotor Langsung Dikorek? Hati - hati, Cutton Bud Bisa Bikin Masalah
Salah satu pembenahan yang didorong adalah penerapan sistem pengelolaan tempat tidur kritis secara terpusat atau one gate system. Dengan mekanisme tersebut, ketersediaan ruang perawatan kritis dan ICU diharapkan dapat diketahui serta dikelola dengan lebih efektif.
Reformasi juga mencakup penataan sistem pendidikan dokter spesialis atau PPDS di IGD, pemenuhan fasilitas dasar seperti monitor pasien, serta pengkajian kembali tarif INA-CBGs. Kebijakan tersebut diharapkan dapat membuat layanan kegawatdaruratan lebih responsif sekaligus memberikan dukungan yang lebih layak bagi tenaga medis yang bekerja di lini terdepan.
Namun, penguatan sistem kegawatdaruratan nasional masih menghadapi persoalan besar, terutama terkait jumlah dokter spesialis emergensi.
"Saat ini, Indonesia baru memiliki 66 dokter spesialis emergensi. Jumlah tersebut masih sangat jauh dibandingkan kebutuhan ideal yang mencapai 1.034 dokter. Kesenjangan tenaga spesialis tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi upaya pemerintah meningkatkan kualitas layanan kegawatdaruratan secara merata di seluruh Indonesia," ungkapnya. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.