ORBIT-NEWS.COM, SEMARANG - Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Roy Hardi Siahaan memaparkan tiga prioritas utama kepolisian, yakni penindakan tegas terhadap kejahatan, respons cepat terhadap permintaan bantuan, serta pelayanan humanis kepada masyarakat. Polda Jateng juga menyiapkan mekanisme layanan jemput bola untuk mempermudah warga melaporkan tindak pidana, khususnya kejahatan jalanan.
Paparan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Selasa (13/10/2026).
Roy menjelaskan, tiga prioritas tersebut merupakan penjabaran semangat Polisi Bersama Masyarakat sesuai arahan Kapolri. Implementasinya mencakup penanganan kejahatan yang meresahkan warga, optimalisasi layanan darurat 110 dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), serta pelayanan khusus bagi kelompok rentan.
“Yang pertama, kita harus tegas terhadap kejahatan-kejahatan yang meresahkan masyarakat, seperti curat, curas, curanmor, pembunuhan, dan tawuran. Yang kedua, kita harus cepat merespons permintaan bantuan masyarakat melalui layanan 110 dan SPKT,” ujar Roy.
Ia menambahkan, pelayanan kepolisian juga harus humanis, terutama kepada lansia, penyandang disabilitas, perempuan dan anak, masyarakat kurang mampu, serta korban kejahatan.
Baca juga: Bersih dan Higienis, Begini Cara SPPG Kanding Banyumas Menjaga Kualitas Makanan MBG
Polda Jateng Siapkan Layanan Jemput Bola
Salah satu langkah yang disiapkan Polda Jateng adalah mekanisme jemput bola untuk membantu masyarakat melaporkan tindak pidana tertentu. Melalui skema ini, petugas direncanakan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan awal sekaligus membantu proses pelaporan sesuai ketentuan hukum. Langkah tersebut diharapkan mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan kepolisian dan mendorong warga lebih berani melaporkan kejahatan di lingkungannya.
Selain membahas inovasi pelayanan, Roy memaparkan penanganan perkara serta upaya memperkuat pengawasan dalam proses penegakan hukum di Jawa Tengah.
Sementara itu, Komisi III DOR RI mengapresiasi komitmen Kapolda yang tidak menoleransi anggota kepolisian yang membekingi tindak pidana, termasuk kejahatan narkotika dan perjudian. Ketegasan tersebut dinilai penting untuk menjaga integritas institusi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Komisi III juga menyoroti penanganan peredaran narkotika, kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah, serta kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Perkara-perkara tersebut diminta ditangani secara profesional tanpa harus menunggu viral di media sosial. Anggota Komisi III DPR RI Irjen Pol (Purn) Rikwanto mengingatkan agar polisi hadir sebagai solusi bagi masyarakat.
Baca juga: Cegah Abrasi, AHY dan Ahmad Luthfi Perkuat Benteng Pesisir Demak dengan Mangrove dan HexBricks
“Polisi harus hadir untuk membantu masyarakat dan mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap pelayanan. Ketika masyarakat membutuhkan bantuan, kehadiran polisi harus memberikan rasa aman dan menjadi solusi, bukan justru menambah kesulitan,” ujar Rikwanto.
Komisi III juga menekankan penerapan penegakan hukum yang berkeadilan, termasuk pendekatan restorative justice bagi perkara yang memenuhi ketentuan hukum. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.