ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, selama dua hari, 9-10 September 2026. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.
Sejumlah lokasi yang digeledah KPK di antaranya rumah Wakil Rektor I Unsoed Noor Farid, rumah Wakil Rektor II Kuat Puji Prayitno, rumah Wakil Rektor IV, hingga ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas Agus Nur Hadie.
Keberadaan tim KPK di wilayah Banyumas selama dua hari tersebut dibenarkan Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi. Menurutnya, pihak kepolisian menerima pemberitahuan mengenai kedatangan hingga kepulangan tim KPK.
“Ada pemberitahuan saat datang dan tadi pagi juga sudah berpamitan untuk kembali ke Jakarta,” kata Petrus, Jumat (11/9/2026).
Penggeledahan rumah Warek I Unsoed
Baca juga: ABK KMN Barokah Anak Mas 03 Meninggal di Laut
Pada Rabu (9/9/2026), tiga mobil milik KPK terlihat terparkir di halaman rumah Warek I Unsoed, Noor Farid. Kendaraan berwarna hitam dengan pelat nomor B tersebut terlihat berada di lokasi sejak pagi hingga sore hari. Tim KPK kemudian meninggalkan lokasi setelah melakukan penggeledahan.
Belum diketahui secara pasti barang atau dokumen apa saja yang dibawa penyidik KPK dari rumah Noor Farid. Berdasarkan pantauan di lapangan, rumah Noor Farid juga masih terlihat tertutup sejak penggeledahan dilakukan hingga Jumat (11/9/2026).
Selain rumah Noor Farid, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Wakil Rektor II Unsoed, Kuat Puji Prayitno. Penggeledahan juga dilakukan di rumah Wakil Rektor IV Unsoed. Namun, belum terdapat informasi mengenai barang atau dokumen yang diamankan penyidik dari kedua lokasi tersebut.
Penggeledahan KPK kemudian berlanjut pada Kamis (10/9/2026) dengan menyasar ruang kerja Sekda Banyumas Agus Nur Hadie. Waktu pasti penggeledahan di ruang kerja Sekda Banyumas tersebut belum diketahui. Aktivitas di lingkungan perkantoran pada Kamis malam terlihat relatif sepi.
Sementara itu, aktivitas pemerintahan di lingkungan Pemkab Banyumas pada Jumat (11/9/2026) pagi kembali berjalan seperti biasa.
Baca juga: Curanmor di Purwokerto Selatan Terungkap Kurang dari 1 Jam
Kapolresta Banyumas menegaskan, tidak ada proses pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapolresta Banyumas.
"Tidak ada pemeriksaan di sini, kita hanya diberitahu saja saat kedatangan dan kepulangan tim KPK," kata Kapolresta.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan mantan Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terhadap orang tua calon mahasiswa serta dugaan gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed. Dalam perkara yang sama, KPK juga menetapkan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unsoed Norman Arie Prayogo dan Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto sebagai tersangka.
Selain tiga pejabat di lingkungan Unsoed tersebut, KPK turut menetapkan tiga pihak swasta sebagai tersangka. Mereka yakni Dian Mulia Wardhana (DMW), Adhi Wiharto (AW), dan Mulyono (MYN).
Serangkaian penggeledahan di Purwokerto ini menjadi bagian dari proses penyidikan KPK untuk mengungkap lebih jauh dugaan praktik pemerasan dan gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed, termasuk menelusuri barang bukti dan pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. (*)
Baca juga: Kebakaran Lahan Perhutani di Buayan Kebumen Meluas hingga 2 Hektare
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.