DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit Prabowo

Politik
By Ariyani  —  On Oct 01, 2026
Caption Foto : Rapat paripurna DPR RI, Kamis (1/10/2026), menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Foto : Dok. DPR RI).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) untuk menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam rapat paripurna, Kamis (1/10/2026).

Keputusan tersebut menjadi tahapan penting dalam proses pergantian pucuk pimpinan Polri setelah Komisi III DPR RI menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.

Dalam proses tersebut, Komisi III DPR menyetujui Suyudi secara aklamasi. Hasil pembahasan kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk memperoleh persetujuan pada tingkat lembaga.

Usulan pergantian Kapolri sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Surat tersebut berisi usulan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan calon Kapolri baru.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyampaikan, seluruh unsur yang terlibat dalam proses tersebut telah memberikan persetujuan terhadap Suyudi sebagai calon Kapolri.

Baca juga: Kekeringan Ancam 50 Ribu Hektare Sawah, Komisi IV DPR RI Soroti Lambannya Program Irigasi di Daerah

Suyudi Bawa Visi "Polri Bersama Masyarakat"

Dalam uji kelayakan dan kepatutan, Suyudi menyampaikan gagasan mengenai arah kepemimpinan Polri ke depan.

Ia mengusung visi "Polri Bersama Masyarakat". Menurut Suyudi, Polri memiliki peran penting dalam menciptakan ruang yang aman bagi pembangunan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, serta melakukan pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana sesuai kewenangannya.

Suyudi juga mengaitkan tugas kepolisian dengan sejumlah agenda pembangunan nasional, termasuk reformasi hukum dan birokrasi, pemberantasan korupsi dan narkoba, penguatan keamanan nasional, serta pembangunan sumber daya manusia.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pelaksanaan tugas Polri tetap berada dalam koridor kewenangan institusi dan tidak mengambil alih fungsi kementerian maupun lembaga negara lainnya. 

Baca juga: Rocky Gerung, Jusuf Hamka, dan Anwar Usman Masuk Wantimpres Prabowo

Persetujuan DPR terhadap Suyudi sekaligus menjadi bagian dari proses pergantian Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

Sebelum masuk tahap persetujuan DPR, Komisi III terlebih dahulu melakukan pembahasan mengenai usulan pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit dari jabatan Kapolri dan pengangkatan calon Kapolri baru. Dengan persetujuan DPR tersebut, proses pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri memasuki tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Pergantian ini menempatkan Suyudi sebagai sosok yang disiapkan untuk memimpin institusi Polri dengan pengalaman panjang di bidang reserse, kepolisian daerah, hingga penanganan persoalan narkotika sebagai Kepala BNN. (*)

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

■ ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Kemarau, Harga Beras Naik, Belanja Dapur Makin Berat
VOX

Kemarau, Harga Beras Naik, Belanja Dapur Makin Berat

Redaksi Orbit-News.com | 17 Sep 2026

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: