ORBIT-NEWS.COM, BANYUMAS — Pengawasan terhadap pengelolaan dana desa menjadi salah satu perhatian dalam pengukuhan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Banyumas periode 2026-2031.
Sebanyak 98 pengurus ABPEDNAS Banyumas dikukuhkan Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono di Sasana Krida GOR Satria Purwokerto, Selasa (22/9/2026).
Sadewo berharap keberadaan ABPEDNAS dapat memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), terutama dalam mendukung program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diinisiasi Kejaksaan Agung RI.
Program tersebut menjadi salah satu upaya pendampingan dan pengawasan pengelolaan dana desa agar berjalan transparan, akuntabel serta sesuai ketentuan.
“Jaga Desa hadir sebagai langkah preventif dan edukatif dari kejaksaan untuk mendampingi aparatur desa sehingga potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini,” kata Sadewo.
Baca juga: Bersih dan Higienis, Begini Cara SPPG Kanding Banyumas Menjaga Kualitas Makanan MBG
Dengan pendampingan dan pengawasan tersebut, ia berharap tata kelola pemerintahan desa dapat berjalan tertib, sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dua Organisasi BPD Bersatu
Sadewo mengatakan, sebelumnya terdapat dua organisasi yang menjadi wadah anggota BPD di Banyumas, yakni Paguyuban Satria Mitra Desa (SMD) dan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Banyumas.
Kini, kedua organisasi tersebut telah bergabung dalam satu wadah, yakni ABPEDNAS.
Menurut Sadewo, penyatuan organisasi tersebut turut membawa capaian bagi Banyumas. Kabupaten Banyumas mendapat apresiasi dari tingkat pusat setelah mencatat registrasi anggota BPD terbanyak di Indonesia pada sistem ABPEDNAS.id.
Baca juga: Pemkab Kebumen Pangkas Anggaran Hibah dan Bansos Rp26,96 Miliar
Saat ini, ABPEDNAS Banyumas memiliki sekitar 2.437 anggota yang seluruhnya merupakan anggota BPD aktif dari desa-desa di Kabupaten Banyumas.
BPD Diminta Kawal Pilkades 2027
Selain soal pengawasan pemerintahan desa dan dana desa, Sadewo juga meminta anggota ABPEDNAS ikut mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang dijadwalkan berlangsung pada 2027.
Sebanyak 259 desa di Banyumas akan memasuki tahapan Pilkades. BPD dinilai memiliki posisi penting dalam membantu memastikan seluruh proses berjalan lancar dan kondusif.
“Sebanyak 259 desa akan melalui tahapan Pilkades. BPD memiliki peran penting untuk memastikan pelaksanaan Pilkades berjalan dengan lancar, kondusif, dan sukses dari awal hingga akhir. Mari bersama-sama kita kawal dan sukseskan Pilkades Kabupaten Banyumas tahun 2027,” ujar Sadewo.
Baca juga: Peringati HUT Humas Polri ke - 75, Polres Kebumen Bantu Warga Terdampak Kekeringan
Sementara itu, Sekretaris DPD ABPEDNAS Jawa Tengah Ali Muhson mengatakan, organisasi tersebut menjadi wadah bagi anggota BPD untuk memperkuat koordinasi sekaligus menjalankan fungsi pengawasan secara lebih terstruktur.
“ABPEDNAS ini adalah asosiasi yang terdiri dari BPD dan juga simpatisan. Keanggotaan utama adalah para anggota BPD yang ada di setiap desa,” katanya.
Ia menambahkan, ABPEDNAS juga membuka ruang keanggotaan bagi unsur masyarakat di tingkat kelurahan sebagai bagian dari upaya memperluas jejaring organisasi. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.