Biaya Haji 2027 Disepakati Rp98,47 Juta, Pelunasan Jemaah Turun Rp3,38 Juta

Nasional
By Ariyani  —  On Oct 13, 2026
Caption Foto : Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati. (Foto : Dok. DPR RI).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA – Calon jemaah haji Indonesia mendapat kabar baik terkait pembiayaan ibadah haji 2027. DPR RI dan pemerintah menyepakati rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp98,47 juta per jemaah, dengan beban pelunasan yang harus dibayar jemaah turun sekitar Rp3,38 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam pembahasan Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Skema pembiayaan ini disusun untuk menjaga keterjangkauan biaya bagi calon jemaah sekaligus memastikan dana haji tetap dikelola secara berkelanjutan.

Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati mengatakan, penetapan biaya haji tidak hanya berorientasi pada kebutuhan jemaah yang akan berangkat pada 2027. Pemerintah dan DPR juga harus mempertimbangkan keberlangsungan dana haji agar tetap mampu memberikan manfaat bagi calon jemaah yang masih menunggu giliran keberangkatan.

“Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang akan berangkat menunaikan ibadah haji, tanpa mengabaikan prinsip keberlanjutan dana haji,” jelasnya. 

Rincian Biaya Haji 2027 dan Porsi Pembayaran Jemaah

Baca juga: Kemenkes Kirim 500 Ribu Masker per Provinsi dan Siapkan Rumah Oksigen

Dari total rata-rata BPIH sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah, pembiayaan dibagi menjadi dua sumber utama. Sebanyak 55,50 persen atau Rp54.648.825 berasal dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi tanggungan jemaah.

Sementara itu, 44,50 persen atau Rp43.817.526,35 dipenuhi melalui nilai manfaat pengelolaan dana haji. Skema tersebut membuat total biaya penyelenggaraan tidak sepenuhnya dibebankan kepada jemaah yang berangkat pada tahun berjalan.

Menurut Sari, pengelolaan biaya haji perlu memperhatikan keseimbangan antara kemampuan finansial jemaah, mutu pelayanan, dan kepentingan calon jemaah yang masih berada dalam daftar tunggu.

“Tanggung jawab kita bukan hanya memastikan jemaah hari ini memperoleh pelayanan terbaik, tetapi juga menjaga amanah agar dana haji tetap memberikan manfaat bagi jemaah di masa depan,” kata politikus Partai Golkar tersebut. 

Penurunan beban pelunasan menjadi salah satu poin penting dalam kesepakatan biaya haji 2027. Dari rata-rata Bipih sebesar Rp54.648.825, jumlah yang harus dilunasi jemaah dihitung setelah memperhitungkan sejumlah komponen pengurang. Komponen tersebut meliputi setoran awal sebesar Rp25 juta, nilai manfaat pada rekening virtual atau virtual account sekitar Rp3,4 juta, serta subsidi pemerintah sebesar Rp3,2 juta. Berdasarkan formula tersebut, rata-rata sisa pelunasan yang harus dibayarkan jemaah ditetapkan sebesar Rp23.048.825.

Baca juga: Bansos PKH dan BPNT Kini Bisa Dicairkan di KDMP

Kemenhaj menyebut skema pembiayaan ini menurunkan beban jemaah sebesar Rp3.384.981,58 dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, besaran biaya yang harus dibayarkan setiap jemaah dapat berbeda sesuai embarkasi keberangkatan. Perbedaan tersebut terutama dipengaruhi oleh komponen biaya penerbangan dan layanan selama jemaah berada di Arab Saudi. (*)

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

■ ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: