ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman menegaskan, importir dan distributor kedelai tidak boleh menaikkan harga secara sepihak, terutama jika berdampak pada perajin tahu dan tempe skala kecil dan mikro. Pemerintah akan menelusuri sumber kenaikan harga serta mengambil tindakan terhadap pelaku usaha yang dinilai melanggar ketentuan.
Amran yang juga menjabat Menteri Pertanian (Mentan) mengingatkan bahwa kedelai merupakan komoditas strategis nasional karena menjadi bahan baku utama berbagai produk pangan yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari.
“Untuk impor khususnya kedelai, kami minta pada pengusaha, tolong jangan menaikkan harga semena-mena. Kenapa? Anda sudah untung puluhan tahun. Kalau menaikkan, izinnya aku cabut dan aku tidak beri izin rekomendasi lagi, karena ada rekomendasinya di Kementerian Pertanian,” tegas Amran.
Ia menambahkan, pemerintah akan memeriksa rantai pasok kedelai apabila kenaikan harga membebani produsen tahu dan tempe.
“Sekali lagi, kami akan telusuri kalau terdampak pada perajin, pada produsen tahu tempe. Kami akan cek sumbernya dari mana. Jangan menaikkan harga semena-mena,” ujarnya.
Baca juga: Kemenag Tegaskan CPNS 2026 Belum Dibuka
Untuk menjaga keterjangkauan harga bahan baku tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran Rp100 miliar untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kedelai. Program ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung stimulus ekonomi pada semester kedua 2026.
Pelaksanaan SPHP kedelai akan dilakukan secara terukur dengan memprioritaskan daerah yang harga kedelainya di tingkat perajin telah melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP).
Harga Kedelai Impor di Jawa Masih di Bawah HAP
Di sisi lain, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas Hermawan menyampaikan bahwa harga kedelai impor di sejumlah wilayah masih terkendali dan belum melampaui HAP untuk perajin tahu dan tempe. Berdasarkan data Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo) per 7 Oktober 2026, rata-rata harga kedelai impor di regional Pulau Jawa tercatat Rp11.573 per kilogram.
Harga tertinggi mendekati batas acuan ditemukan di Banten, yakni Rp11.900 per kilogram. Sementara itu, harga tertinggi di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta berada di kisaran Rp11.850 per kilogram. Di sejumlah wilayah, kedelai impor masih dijual dengan harga terendah sekitar Rp11.300 per kilogram.
Adapun HAP kedelai impor di tingkat perajin tahu dan tempe ditetapkan maksimal Rp12.000 per kilogram. Sementara itu, HAP kedelai lokal ditetapkan maksimal Rp11.400 per kilogram. Ketentuan tersebut tercantum dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 330 Tahun 2026.
“Harga kedelai secara umum masih relatif terkendali, terutama di wilayah Jawa sebagai salah satu sentra utama perajin tahu dan tempe. Yang paling penting, pemerintah tidak tinggal diam atau hanya menunggu harga kedelai di perajin naik,” kata Hermawan.
Ia menjelaskan, pengawasan pemerintah tidak hanya mengandalkan angka rata-rata harga nasional. Bapanas juga memantau harga di setiap wilayah, ketersediaan stok, pasokan, kelancaran distribusi, serta kondisi yang dihadapi para perajin.
Dengan pemantauan tersebut, langkah stabilisasi dapat disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan, termasuk ketika suatu daerah mengalami kenaikan harga yang melampaui batas acuan.
Hermawan menegaskan, SPHP kedelai bukan subsidi yang otomatis diberikan setiap saat. Pelaksanaannya mempertimbangkan perkembangan harga, kondisi pasokan, serta ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Bantuan Rp 5,25 Miliar untuk 1.750 Mustahik, Taj Yasin: Harus Ada Pendampingan
“Komitmen pemerintah adalah menjaga kedelai tetap tersedia, harga tetap terkendali, dan usaha tahu tempe tetap berjalan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Selain menjaga stabilitas harga, pemerintah juga mendorong peningkatan produksi kedelai dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasokan impor. Berdasarkan data Kementerian Pertanian, kebutuhan kedelai nasional pada 2026 diproyeksikan mencapai 2,7 juta ton. Sekitar 95 persen dari kebutuhan tersebut, atau kurang lebih 2,6 juta ton, masih dipenuhi melalui impor.
Sementara itu, rata-rata produksi kedelai nasional dalam lima tahun terakhir tercatat sekitar 227 ribu ton per tahun. Produksi tersebut berasal dari luas tanam rata-rata 136 ribu hektare dengan produktivitas sekitar 1,6 ton per hektare. Hingga April 2026, produksi kedelai nasional tercatat sebanyak 4.982 ton dari luas tanam 7.018 hektare.
Besarnya ketergantungan terhadap impor menjadi tantangan bagi pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Peningkatan produksi domestik diharapkan dapat memperkuat pasokan, mengurangi kerentanan terhadap perubahan harga kedelai impor, sekaligus menjaga keberlangsungan usaha perajin tahu dan tempe di berbagai daerah. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.