OTT Bupati Klaten Buka Dugaan Suap Audit BPK, Kepala Perwakilan Jateng Ikut Diamankan

Hukum dan Kriminal
By Ariyani  —  On Oct 16, 2026
Caption Foto : Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto : Dok. KPK).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mengungkap dugaan praktik korupsi yang tidak hanya berkaitan dengan pemerintahan daerah, tetapi juga pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, turut diamankan dalam operasi yang digelar pada Kamis (15/10/2026). KPK menduga terdapat pemberian uang dari pihak pemerintah kabupaten kepada oknum BPK yang berkaitan dengan proses pemeriksaan atau audit keuangan daerah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan keterlibatan pejabat BPK tersebut saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Benar, salah satunya adalah Kepala Perwakilan Jawa Tengah,” ungkapnya.

Budi menjelaskan, terdapat dua aparatur sipil negara (ASN) dari lingkungan BPK yang diamankan dalam operasi tersebut. Secara keseluruhan, KPK menangkap 20 orang, dengan 19 orang diamankan di wilayah Klaten dan satu orang lainnya di Jakarta. Pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami perkara tersebut.

Baca juga: Enam Bupati di Jateng Terjaring OTT KPK Sepanjang 2026, Terbaru Hamenang dari Klaten

KPK Dalami Dugaan Pemberian Uang kepada Oknum BPK

Selain mengamankan Bupati Klaten dan sejumlah pihak lainnya, penyidik KPK mendalami dugaan pemberian uang kepada oknum BPK yang berkaitan dengan audit Pemerintah Kabupaten Klaten.

Budi Prasetyo menyebut perkara tersebut diduga melibatkan penerimaan oleh penyelenggara negara yang berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lain dari organisasi perangkat daerah (OPD).

“Selain itu ada dugaan pemberian yang dilakukan oleh bupati kepada oknum BPK terkait dengan audit,” ujar Budi.

KPK masih mendalami dugaan tersebut melalui pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diamankan. Penyidik perlu mengungkap aliran uang, pihak yang diduga memberikan maupun menerima, serta kaitannya dengan proses pemeriksaan keuangan daerah.

Baca juga: OTT di BNPB, KPK Ungkap Fee Pengadaan Capai Rp2,38 Miliar

Dalam perkembangan pemeriksaan, KPK mengidentifikasi lima klaster dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan OTT di Klaten. Budi Prasetyo menjelaskan, klaster tersebut mencakup dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, penerimaan uang dari organisasi perangkat daerah atau satuan kerja perangkat daerah, serta dugaan pemberian kepada oknum BPK terkait pemeriksaan atau audit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Dengan demikian, penyidikan tidak hanya berfokus pada dugaan penerimaan uang oleh kepala daerah, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya hubungan antara penerimaan tersebut dan proses audit keuangan pemerintah daerah.

KPK juga menyita uang tunai dalam operasi tersebut. Berdasarkan penghitungan awal yang disampaikan pada Kamis (15/10/2026), jumlahnya diperkirakan sekitar Rp1 miliar. (*)

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

■ ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: