Bansos PKH dan BPNT Kini Bisa Dicairkan di KDMP

Gus Ipul Pastikan Tanpa Potongan
Nasional
By Ariyani  —  On Oct 16, 2026
Caption Foto : Menteri Sosial Saifullah Yusuf. (Foto :Dok. Kemensos).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bantuan sembako mulai diperluas melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Skema ini diharapkan memudahkan masyarakat mengakses bantuan sekaligus memenuhi kebutuhan pokok di koperasi setempat.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, penyaluran bansos melalui KDMP telah memasuki tahap uji coba. Salah satu lokasi pelaksanaannya berada di KDKMP Tambakrejo, Sidoarjo, Jawa Timur. Menurut Gus Ipul, koperasi yang telah beroperasi dan memiliki perangkat pendukung lengkap dapat mulai melayani penyaluran bantuan PKH maupun BPNT.

“Uji coba penyaluran bansos sudah dilakukan di KDMP Tambakrejo, Sidoarjo, baik itu PKH maupun Bantuan Pangan Non-Tunai sudah bisa diambil di Kopdes. Yang sudah operasional, perangkatnya sudah lengkap, kita bisa operasikan atau bisa salurkan di Kopdes,” jelasnya.

Ia menjelaskan, mekanisme penyaluran akan melibatkan sejumlah bank penyalur yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Melalui skema tersebut, bank penyalur akan menghadirkan agen atau membuka gerai layanan langsung di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kehadiran layanan perbankan di koperasi diharapkan dapat mendekatkan akses bantuan kepada masyarakat, terutama penerima manfaat yang selama ini harus menjangkau lokasi layanan penyaluran.

Baca juga: Kemenkes Kirim 500 Ribu Masker per Provinsi dan Siapkan Rumah Oksigen

“Karena bank penyalur nanti akan buka gerai di Koperasi Desa. Jadi tentu ini lebih dekat layanannya kepada penerima manfaat. Yang kedua, bisa langsung membelanjakan untuk berbagai kebutuhan pokok yang ada di koperasi,” imbuhnya.

Selain mempermudah akses pencairan, skema tersebut juga membuka kesempatan bagi penerima bansos untuk menggunakan bantuan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari melalui barang kebutuhan pokok yang tersedia di koperasi. 

Jadi Anggota Koperasi

Gus Ipul menambahkan, penerima manfaat PKH maupun bantuan sembako nantinya secara otomatis menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Meski mekanisme penyaluran diperluas melalui koperasi, ia menegaskan bahwa masyarakat tidak akan dikenai biaya tambahan. Nilai bantuan yang menjadi hak penerima juga tidak boleh dipotong dalam proses penyaluran.

Baca juga: Wamenkomdigi Nezar Patria Minta Platform Digital Bertanggung Jawab Deteksi Deepfake AI

“Secara bertahap, ini sudah mulai uji coba di beberapa titik, nanti semuanya akan lewat sana (Kopdes), itu sesuai arahan Presiden. Tidak ada, tidak dipotong serupiah pun,” tegasnya.

Penerapan skema ini akan dilakukan secara bertahap di sejumlah wilayah. Koperasi yang telah siap secara operasional menjadi bagian dari tahap awal pelaksanaan sebelum penyaluran diperluas ke titik lainnya.

Dengan sistem tersebut, Koperasi Merah Putih tidak hanya diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, tetapi juga berperan sebagai tempat layanan yang memudahkan masyarakat mengakses bantuan sosial dan memperoleh kebutuhan pokok. (*)

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

■ ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: