ORBIT-NEWS.COM, KEBUMEN – Upaya mencegah penyalahgunaan narkotika terus dilakukan Polres Kebumen. Kali ini, polisi menyasar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kebumen dengan memeriksa urine 24 narapidana kasus narkoba, Kamis (15/10/2026). Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel negatif narkoba.
Tes urine tersebut merupakan bagian dari Operasi Sarang Narkoba yang digelar untuk memperkuat pengawasan dan menekan potensi penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kebumen.
Kapolres Kebumen AKBP Rachmad C Yusuf mengatakan, pengawasan perlu dilakukan secara menyeluruh dengan menjangkau berbagai lingkungan, termasuk lembaga pemasyarakatan dan sejumlah lokasi lain yang dinilai berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan penyalahgunaan narkoba. Kami berharap melalui kegiatan ini, upaya pemberantasan narkoba dapat terus diperkuat melalui kerja sama dengan pihak lapas,” kata Rachmad.
Polisi Awasi Langsung Pengambilan Sampel
Baca juga: Bersih dan Higienis, Begini Cara SPPG Kanding Banyumas Menjaga Kualitas Makanan MBG
Untuk memastikan pemeriksaan berjalan tertib dan mencegah manipulasi, polisi menerapkan pengawasan saat pengambilan sampel urine. Para narapidana diminta memasukkan urine ke dalam gelas khusus, sedangkan personel kepolisian berjaga di pintu toilet.
Sampel yang terkumpul selanjutnya diperiksa menggunakan alat tes urine narkoba. Kegiatan tersebut dipimpin Kasatresnarkoba Polres Kebumen AKP Kismanto bersama petugas lapas.
Pemeriksaan ini ditujukan untuk mendeteksi indikasi penyalahgunaan narkotika sekaligus mendukung pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. Hasil negatif pada seluruh sampel menjadi catatan dari pemeriksaan yang dilakukan hari itu.
Pengawasan Diperluas ke Tempat Hiburan
Upaya pencegahan narkoba tidak berhenti di lingkungan lapas. Satresnarkoba Polres Kebumen sebelumnya juga melakukan pemeriksaan urine di sejumlah tempat karaoke dan penginapan.
Baca juga: Pemkab Kebumen Pangkas Anggaran Hibah dan Bansos Rp26,96 Miliar
Operasi Sarang Narkoba turut mencakup pengawasan terhadap lokasi lain, seperti rumah kos, hotel, dan tempat hiburan malam yang dinilai perlu mendapat perhatian.
Menurut Rachmad, pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi kepolisian dengan petugas pemasyarakatan dan berbagai unsur terkait. Peran masyarakat juga diperlukan untuk membantu mendeteksi dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Polres Kebumen mengimbau warga segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika.
Melalui pengawasan yang menjangkau berbagai lokasi, Polres Kebumen berharap upaya pencegahan narkoba dapat dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.