Waspada Sengketa Warisan! HFP dan Cakra Bhuana Law Firm Hadirkan Edukasi Hukum di BME Purwokerto 2026

Caption Foto : Advokat Hamzah Fauzi di ajang Bursa Muslim Expo (BME) 2026 yang berlangsung di GOR Satria Purwokerto, Kamis (8/10/2026). (Foto : Dok. HFP).

ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO — Menjawab tingginya kebutuhan masyarakat akan edukasi dan kepastian hukum, Advokat Hamzah Fauzi & Partner (HFP) kolaborasi dengan Cakra Bhuana Law Firm hadir dalam ajang pameran muslim terbesar di wilayah eks Karisidenan Banyumas, Bursa Muslim Expo (BME) 2026.

Acara yang digelar di GOR Satria Purwokerto mulai hari ini, Kamis (8/10/2026) hingga Minggu (11/10/2026), menghadirkan barisan pakar hukum dan  praktisi litigasi terkemuka. Antara lain, Advokat Hamzah Fauzi SH. MH, CTA, Sasangka Bayuaji Nugroho SH serta Tanto Indratmoko SH. SHI.

Selama empat hari pameran berlangsung, tim advokat gabungan ini akan membuka layanan konsultasi tatap muka prioritas di Stand Indoor AC 1. Layanan ini didedikasikan bagi masyarakat, pelaku usaha, maupun institusi yang membutuhkan pendampingan, audit legal, hingga solusi taktis terkait sengketa perdata, pidana, maupun hukum keluarga.

Di puncak acara, pada hari terakhir BME, Advokat HFP dan Cakra Bhuana Law Firm akan menggelar sesi edukasi hukum dengan tema ‘Permasalahan Waris dalam Perspektif Hukum Syari dan Hukum Negara. Sesi ini akan menghadirkan  Ustadz Asas El Izzi, Lc. yang akan membedah waris dari sudut pandang ketentuan syariat (Fikih Faraid), serta advokat Hamzah Fauz yang akan mengupas tuntas dari sisi legalitas dan eksekusi hukum positif di Indonesia.

Ditemui di stand, Hamzah Fauzi mengatakan, masih banyak masyarakat yang belum memahami hukum, salah satu yang kerap muncul adalah permasalahan waris. Padahal, ketidaktahuan akan hukum ini sangat berbahaya. Terlebih soal waris, bisa menjadi bom waktu yang berpotensi memecah-belah keluarga.

Baca juga: Kebun Raya Baturraden, Wisata Alam di Lereng Gunung Slamet dengan Pemandangan Memukau

“Banyak kasus yang terjadi keluarga berseteru karena warisan. Banyak pula kasus dimana orang tua sudah mewakafkan tanah, sudah dibangun masjid atau mushola di tanah tersebut, kemudian saat orang tua sudah meninggal, tiba-tiba anaknya menuntut tanah tersebut untuk dikembalikan. Fenomena ini banyak terjadi di masyarakat, akibat kesadaran hukum yang kurang atau terkadang menggampangkan proses legalitas,” terangnya kepada Orbit-News.com.

Tidak hanya itu, kelalaian administrasi juga bisa berujung pada sengketa dan penyitaan aset oleh pengadilan.

“Melalui panggung BME 2026 ini, kami ingin mengedukasi masyarakat, bahwa kepatuhan pada hukum Syariat dan pemenuhan administrasi hukum Negara harus berjalan selaras sebagai perisai pelindung keluarga,” jelas Hamzah.

Kolaborasi HFP dan Cakra Bhuana Law Firm di BME 2026 diharapkan dapat menjadi ruang bagi masyarakat Banyumas dan sekitarnya, untuk mendapatkan pemahaman hukum secara langsung, guna mengantisipasi munculnya konflik yang berkembang menjadi sengketa hukum. (*)

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

■ ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Kemarau, Harga Beras Naik, Belanja Dapur Makin Berat
VOX

Kemarau, Harga Beras Naik, Belanja Dapur Makin Berat

Redaksi Orbit-News.com | 17 Sep 2026

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: