Darurat Judi Online: 571 Ribu NIK Bansos Kecanduan Slot, Puluhan Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Ikut Terpapar

Nasional
By Ariyani  —  On Oct 08, 2026
Caption Foto : Ilustrasi.

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA — Praktik judi online di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Aktivitas perjudian daring kini tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga kelompok rentan seperti penerima bantuan sosial (bansos) dan anak-anak.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap, sebanyak 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos teridentifikasi terlibat dalam aktivitas judi online sepanjang 2024.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengatakan, fakta tersebut menjadi perhatian serius karena dana yang semestinya digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga justru mengalir ke aktivitas perjudian.

"Angka tersebut menjadi perhatian karena dana yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat justru masuk ke aktivitas perjudian," ujar Meutya, Kamis (8/10/2026).

Berdasarkan data pemerintah, transaksi judi online yang melibatkan NIK penerima bansos tersebut mencapai nilai deposit sekitar Rp957 miliar. Sementara itu, jumlah transaksinya tercatat mencapai sekitar 7,5 juta kali.

Baca juga: Bukan Cuma Blokir Situs, Komdigi Bidik Rantai Ekosistem Judi Online

Temuan tersebut menunjukkan bahwa dampak judi online tidak hanya berkaitan dengan persoalan keamanan ruang digital, tetapi juga berpotensi memperburuk kondisi ekonomi keluarga. Dana bantuan sosial yang seharusnya digunakan untuk membeli kebutuhan pokok dan menopang kehidupan keluarga prasejahtera justru digunakan untuk aktivitas judi online, termasuk permainan slot.

Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah dalam menjaga ketahanan ekonomi masyarakat sekaligus menjalankan program pengentasan kemiskinan.

Hampir 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online

Ancaman judi online juga semakin mengkhawatirkan karena mulai menyasar anak-anak. Pemerintah mencatat hampir 200.000 anak telah terpapar aktivitas judi online hingga 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar 80.000 anak berusia di bawah 10 tahun disebut ikut terpapar.

Temuan tersebut memperlihatkan bahwa paparan judi online dapat terjadi sejak usia sangat dini. Karena itu, pemerintah dituntut memperkuat perlindungan anak dari konten digital yang berpotensi merusak.

Baca juga: 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online

"Persoalan judi online pun kini tidak lagi sekadar berkaitan dengan upaya membersihkan konten negatif di internet. Pemerintah menghadapi persoalan yang lebih luas, mulai dari perlindungan anak hingga ancaman terhadap ketahanan ekonomi keluarga," kata Meutya.

Komdigi berencana melanjutkan pemantauan ruang digital dan pemutusan akses terhadap berbagai konten perjudian. Namun, langkah tersebut akan diperkuat dengan peningkatan kepatuhan platform digital, penguatan literasi masyarakat, serta koordinasi dengan sektor keuangan dan aparat penegak hukum.

Meutya menegaskan, keberhasilan pemberantasan judi online tidak seharusnya hanya diukur dari banyaknya situs atau konten perjudian yang berhasil diblokir. Menurutnya, upaya pemberantasan harus mampu memutus rantai judi online sejak masyarakat mulai terpapar hingga munculnya transaksi dan kerugian. Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak terpapar, tidak mengakses, tidak bertransaksi, dan tidak mengalami kerugian akibat judi online.

Perubahan modus yang semakin cepat membuat pemerintah perlu memperkuat kolaborasi lintas sektor dan sistem pengawasan. Upaya tersebut ditujukan untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman sekaligus melindungi masyarakat, khususnya keluarga penerima bansos dan anak-anak, dari bahaya judi online. (*)

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

■ ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Kemarau, Harga Beras Naik, Belanja Dapur Makin Berat
VOX

Kemarau, Harga Beras Naik, Belanja Dapur Makin Berat

Redaksi Orbit-News.com | 17 Sep 2026

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: