Biaya Haji 2027 Disepakati, Jemaah Reguler Cukup Lunasi Rp23,24 Juta

Ada Subsidi dari Pemerintah
Nasional
By Ariyani  —  On Oct 07, 2026
Caption Foto : Anggota Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq. (Foto : Dok. DPR RI).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA – Kabar mengenai biaya haji 2027 mulai menemui titik terang. Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji 1448 H/2027 M.

Dalam kesepakatan tersebut, jemaah haji reguler rata-rata tidak perlu menyiapkan puluhan juta rupiah secara penuh untuk pembayaran pelunasan. Setelah memperhitungkan setoran awal, nilai manfaat, dan subsidi Pemerintah, uang tunai yang masih harus dibayarkan jemaah berada di angka sekitar Rp23,24 juta.

Anggota Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq mengatakan, nominal pelunasan sebelum subsidi Pemerintah berada di kisaran Rp26,24 juta. Namun, Pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp3 juta sehingga kewajiban yang harus disiapkan langsung oleh jemaah menjadi lebih rendah.

“Jemaah secara efektif hanya membayar sekitar Rp23,24 juta. Ini setelah kewajiban pelunasan awal sebesar Rp26,24 juta dikurangi subsidi Pemerintah sebesar Rp3 juta,” kata Maman, Rabu (7/10/2026).

Kesepakatan biaya haji 2027 tidak hanya mengatur besaran uang yang harus dibayarkan jemaah. Secara keseluruhan, rata-rata BPIH 1448 H/2027 M ditetapkan sebesar Rp98.466.351,35 untuk setiap jemaah. Dari jumlah tersebut, komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi tanggungan jemaah ditetapkan sebesar Rp54.648.825.

Baca juga: Bukan Cuma Blokir Situs, Komdigi Bidik Rantai Ekosistem Judi Online

Sementara itu, sebesar Rp43.817.526,35 berasal dari Nilai Manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dengan skema tersebut, biaya haji yang menjadi tanggungan jemaah tidak seluruhnya harus dibayarkan dalam bentuk uang tunai. Perhitungannya dilakukan dengan memasukkan setoran awal ketika pendaftaran sebesar Rp25 juta, kemudian ditambah rata-rata Nilai Manfaat pada virtual account jemaah sebesar Rp3,4 juta.

Pemerintah selanjutnya memberikan subsidi Rp3 juta. Setelah seluruh komponen tersebut diperhitungkan, sisa pelunasan yang harus dibayarkan jemaah secara tunai rata-rata menjadi Rp23.248.825.

DPR Pastikan Subsidi Tak Mengurangi Pelayanan Haji

Maman mengatakan nominal tersebut telah menjadi bagian dari keputusan resmi Panja BPIH Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah. Menurutnya, kepastian besaran pelunasan menjadi hal penting bagi jemaah karena berkaitan langsung dengan persiapan dana sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.

“Ini sudah disepakati dan diketok di Komisi VIII DPR RI. Yang terpenting bagi jamaah adalah kepastian berapa nominal uang yang harus disiapkan untuk pelunasan. Setelah dipotong subsidi, nilainya menjadi sekitar Rp23,24 juta,” ujarnya.

Baca juga: Darurat Judi Online: 571 Ribu NIK Bansos Kecanduan Slot, Puluhan Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Ikut Terpapar

Maman juga mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai skema pembiayaan haji dilakukan melalui komunikasi antara DPR RI dan Pemerintah. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad disebut telah berkoordinasi dengan Presiden RI dalam upaya mencari formula pembiayaan yang dapat meringankan beban jemaah.

Pada penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M, Indonesia memperoleh total kuota sebanyak 221.000 jemaah. Kuota tersebut terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. (*)

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

■ ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Kemarau, Harga Beras Naik, Belanja Dapur Makin Berat
VOX

Kemarau, Harga Beras Naik, Belanja Dapur Makin Berat

Redaksi Orbit-News.com | 17 Sep 2026

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: